PTM Terbatas di Purbalingga Dilaksanakan Jika SOP Clear


SIBERONE.COM – Saat ini Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga tengah menyiapkan Standard Operasional Prosedur (SOP) untuk sekolah-sekolah yang rencananya akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Pekan depan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua tim mentargetkan SOP telah selesai dan akan didistribusikan/diumumkan.

Dalam minggu ini Tim Satgas Covid-19 sendiri masih akan fokus melaksanaan monitoring dan pengetatan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bagi siswa kelas VIII seluruh SMP/MTs di Purbalingga yang akan dilaksanakan pada 4 - 5 Oktober 2021 mendatang.

“Setelah tanggal 4 dan 5, harapan saya SOP sudah clear, dilanjutkan monitoring PTM ke sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas,” kata Bupati, saat memimpin Rakor persiapan PTM di Ruang Rapat Bupati, Jumat (1/10/2021).

Saat ini baru ada beberapa sekolah yang telah  mendapatkan rekomendasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk melaksanakan simulasi dan ujicoba PTM. Untuk sekolah di bawah pengawasan Pemprov Jawa Tengah di Purbalingga ada 4 SMA/SMK, dan sekolah di bawah pengawasan Pemkab Purbalingga baru ada 2 SMP/MTs. 

“Permasalahan kita di bawah yaitu banyak disinyalir sekolah yang curi-curi untuk melakukan simulasi dan ujicoba PTM. Bagi sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM tanpa adanya rekomendasi dari Satgas mungkin perlu diberi sanksi khusus, ini perlu diberlakukan oleh Dindikbud maupun Kemenag Purbalingga,” kata Bupati menegaskan.

Dijelaskan, penyusunan SOP PTM Kabupaten Purbalingga ini akan disusun usai mendapatkan pendampingan dari Kemendikbudristek. Disamping itu juga akan berkordinasi dengan Kemenag yang membawahi madrasah.

Meski belum disusun, namun dalam rapat, Bupati secara pasti menyampaikan beberapa point saran yang akan dijadikan syarat pelaksanaan simulasi dan ujicoba PTM. Diantaranya, pelaksanaan PTM terbatas memperhatikan prioritas dan secara bertahap tidak secara massal.

“Kalau bisa, mereka yang diprioritaskan adalah mereka yang sudah divaksin, guru wajib sudah divaksin semua. Selain itu juga harus sudah dibentuk Satgas Covid tingkat sekolah. Syarat selanjutnya harus sudah mendapatkan izin dari Satgas tingkat kabupaten, kami akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan kesiapan,” kata Bupati menambahkan. 

Bupati mengajak kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga untuk berusaha menurunkan angka kasus dan menurunkan status PPKM ke level 2. 
Hal itu dimaksudkan agar lebih ada kelonggaran sehingga ekonomi bisa cepat pulih, demikian vaksinasi Purbalingga yang saat ini baru dalam cakupan 30% untuk terus digenjot lagi hingga 50%.

Di tempat yang sama, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H.,M.Han menuturkan jika pengawasan Pelaksanaan PTM terbatas akan ketat diawasi.

"Kodim 0702/Purbalingga memiliki Babinsa di tiap wilayah, dalam pelaksanaannya akan kami libatkan mengawasi PTM terbatas nantinya," kata Dandim menjelaskan.

Dandim juga menegaskan perlunya double protection  Protokol kesehatan (Prokes) saat melaksanakan PTM terbatas nantinya.

"Pengawasan ketat dan double protection Prokes  harus dilaksanakan, seperti penggunaan masker 2 lapis maupun  rapid test antigen juga harus dilaksanakan sebagai syarat wajib," ungkap Dandim menegaskan. (HS/SF)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar