Satlantas Polres Kendal Gelar Ops Yustisi di Jalan Lingkar Purin dan Kota Kendal


SIBERONE.COM - Satlantas Polres Kendal melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal, bertempat di Jalan lingkar Purin dan Jalan lingkar Kota Kendal, Jum'at (1/10/2021).

Petugas pelaksana diantaranya AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H, Kanit Kamsel dan anggota SatLantas Polres Kendal.

Sesuai dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Tentang Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 Tentang Langkah-Langkah amenekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Yang Melibatkan Pelajar, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H menjelaskan bahwa Sprin Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 tentang pelaksanaan Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. 

"Kegiatan Dikmas lantas pembagian brosur dan masker dalam rangka Ops Patuh Candi. Sasaran yang dilakukan kepada para pengguna jalan, warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi kegiatan," kata Condro.

Sementara itu Hariyono (41) warga Purin mengatakan dan mendukung bahwa kegiatan Satlantas Polres Kendal sangat bermanfaat dalam memutus mata rantai penyebaan virus Covid-19.

"Dengan diberinya masker masyarakat merasa nyaman kerena turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, semoga pandemi ini segera berakhir," ujar Hariyono. (Spyd)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar