Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko, Diskusi Kamtibmas Bersama Warga serta Prokes Covid-19
SIBERONE.COM - Dekat dan bersahabat merupakan tugas Kepolisian di tengah masyrakat guna menyerap informasi serta memberikan himbauan Kamtibmas seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Polsek Cirebon Utbar Polres Cirebon Kota AIPDA Junedi menyambangi warga melalui FGD ( Forum Discution Group ) sekaligus belanja masalah di tengah warga Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon dalam rangka pembinaan dan penyuluhan situasi Kamtibnas dalam pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi upaya Pemerintah Dalam penanggulanagan penyebaran virus Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 5M kepada warga masyakarakat Kamis ( 30/9/2021 ).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Utbar Kompol Lindon Afandi Siregar, SH , mengatakan " Kegiatan ini sebagai upaya premetif Polri melalui kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Instansi terkait di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman untuk mewujudkan sikon Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga Polisi Dekat dan Bersahabat " ,ujarnya
melalui komunikasi dan diskusi dengan instasi terkait maupun warga Masyarakat untuk memelihara sinergitas guna membangun dan mewujudkan Kamtibmas sebagai kebutuhan bersama. dalam kesempatan diskusi sekaligus mensosialisasikan pemahaman upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 , dengan menerapakan protokol kesehatan dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas,Imbuh Kapolsek.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota diskusi tersebut agar dapat terjalin hubungan yang harmonis maka sangat penting sekali koordinasi bersama warga masyarakat sehingga dalam kesempatan berdiskusi tentang apa saja demi terpeliharanya Kamtibmas dihimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menjalankan dengan mengikuit anjuran Pemerintah Operasi Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi , dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 ,” ujar IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya)
Berita Lainnya
Tim Gabungan Geledah Sel Lapas Bollangi Gowa
Padepokan Giri Mantaka Gelar Acara Ruat Bumi Seren Taun
Pemenang Lomba Fotografi dan Melukis Wajah Baru Kota Tegal Terima Hadiah
Rekapitulasi KPUD Inhil Selesai, 21 Wajah Baru Anggota DPRD Inhil Bakal Ikut Dilantik
Kedatangan Tim Supervisi Dit Tahti Polda Papua Diterima Langsung Kapolres Tolikara
Hari Ini, Polres Kepulauan Seribu Bagikan 1700 Masker Medis Gratis
Humas Bukan Sekadar Tukang Foto
KSPKT Polsek Cikijing Beserta Anggota Pantau Pelaksanaan Vaksinasi
Gandeng Kodim 0736/Batang, Rutan Batang Gelar Vaksinasi Pertama Pada WBP
RSUD Slawi Siap Hadapi Lonjakan Covid-19
Staf Khusus Menkumham Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Sekolah Dinas Kemenkumham di Pekanbaru
Peringati HKB, BPBD Brebes Gelar Simulasi Mitigasi Bencana