Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Pemkot Tegal Terbitkan SE di Hari Kesaktian Pancasila
SIBERONE.COM – Terkait pelaksanaan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran No. 003/1/001 tanggal 28 September 2021 sebagai pedoman pelaksanaannya.
SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi atas nama Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berdasarkan surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021, ada beberapa point yang perlu dilaksanakan.
Antara lain, tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 adalah “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila” dan pedomannya dapat diunduh melalui Website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia: www.kemdikbud.go.id
Johardi juga menyampaikan bahwa setiap kantor/instansi pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 bendera berkibar 1 (satu) tiang penuh pukul 06.00 waktu setempat di Halaman Kantor, Gedung, rumah di lingkungan masing-masing.
“Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa(televisi, radio dan media daring)," ucap Johardi.
Johardi juga menyampaikan, untuk upacara di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2 tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2, maka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 Tingkat Kota Tegal diselenggarakan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu secara sederhana, khidmat, minimalis dan memenuhi protocol kesehatan pencegahan Covid-19," jelas Johardi. (HS)
Berita Lainnya
Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Bhabinkamtibmas Giatkan Sambang di Toko Sembako
MD KAHMI Labusel dan Forhati Resmi Dilantik
Gus Halim Minta Pos Gerbang Desa Kembali Dijaga 24 Jam
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Tiga Pilar Rapatkan Barisan
Pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Bupati Rocky Sampaikan Banyak Hal
Wakili Daerahnya Masing-Masing PON XX, Atlet Pelatnas Taekwondo Bertolak ke Papua
Polsek Jatiwangi Bersama Muspika Sosialisasikan PPKM Darurat
Nenek Murah Lansia Sebatangkara Asal Desa Jatilaba Terima Donasi Rp 243 Juta dari Rumah Yatim Arrohman Indonesia
Kapolres Cirebon Kota Mendapatkan Penghargaan Dedikasi dan Peran Aktif Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Kota Cirebon
Jokowi Cabut Larangan Ekspor, Ketua DPRD Riau Tegaskan PKS Tak Beli TBS dengan Harga Murah
Belasan Anak Yatim Piatu di Brebes Mendapat Tali Asih
Usai Banjir di Daerah Kampung Air Batam, Ketua Komisi III DPRD Tinjau Saluran Air