Sat Lantas Polres Majalengka Pasang Rambu Peringatan Rawan Kecelakaan


SIBERONE.COM - Sat Lantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot. Pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut. Dipasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk menekan angka laka lantas.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, salah satu langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan yakni dengan cara memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot.

"Tujuan pemasangan rambu ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lebih tinggi. Seperti, di jembatan Cikoronjo 2 Cigasong dan jembatan Kembar Jatipamor," kata Luky Martono, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Luky berharap pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

Sehingga saat mengetahui dan membaca himbauan rambu peringatan memasuki zona black spot ini, para pengendara lebih berhati-hati dan waspada.

Selain memasang rambu, dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan stiker kepada para pengendara.

"Kami mengajak kepada masyarakat Majalengka agar Kita meningkatkan disiplin Prokes dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap," himbau Kasat Lantas Polres Majalengka. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar