Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Minuman Beralkohol Tanpa Izin
SIBERONE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, mengungkap perdagangan minuman beralkohol tanpa izin usaha. Pelaku menjualnya dengan menggunakan aplikasi online.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku berinisial RD (40) diamankan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Dari informasi masyarakat adanya pelaku yang menjual minuman beralkohol melalui aplikasi online, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil lidik inilah kemudian petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan barang bukti seratusan botol minuman beralkohol," katanya.
Disebutkan Kabid Humas, RD diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan pada Senin (20/9), yang berada di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekira pukul 16.48 WIB.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti seratusan botol minuman beralkohol berbagai merk, diantaranya 8 Finca Roberto Syrah 750 ml alkohol 13,5%, 4 Royal Brew House 750 ml alkohol 45%, 5 Royal Brew House Blended Whisky 750 alkohol 40%, 83 Green Royale 350 ml alkohol 16%, dan 9 White Royale 350 ml alkohol 20%.
"Untuk Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujarnya.
"Saat ini pelaku beserta barang buktinya juga sudah diamankan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya menambahkan. (*)
Berita Lainnya
Pasutri di Inhil Cekcok Saat Ditegur Telponan, Sebilah Parang Melayang di Leher Belakang
Kurun Waktu Dua Minggu, Empat Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polisi
Perkosa 10 Anak Perempuan di Sukabumi, Hendi Divonis Hukum Mati
Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Hotel Holiday
Rumah Kakek Bripda Hary Semarang Ditinggal Sebentar Isi Rumah Berantakan Digasak Pencuri
Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Kemuning
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Kodam Jaya Ikuti Proses Perkembangan Penyidikan Brigadir CS
Hendak Selesaikan Masalah dengan Mantan Kekasih, Pria di Bintaro Jadi Korban Pembacokan
Pemilik Rumah Tidur, Pencuri Beraksi Congkel Cendela Gasak Hanphone
Tertangkap Saat Curi Mesin Traktor di Tasikmalaya, 3 Warga Babak Belur Dihajar Warga
Diduga Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook H Aas Sulaiman Dilaporkan ke Polres Inhil