Polda Jateng Hormati Upaya Praperadilan 13 Tersangka Transfer Dana Palsu
SIBERONE.COM - Sejumlah 13 tersangka kasus dugaan transfer palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati, mengajukan gugatan praperadilan.
Sidang gugatan praperadilan tersebut saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menghargai upaya hukum yang dilaksanakan oleh para pemohon itu.
Menurut Kabidhumas, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mencari keadilan. Sebab upaya hukum melalui proses praperadilan sudah diatur di dalam KUHAP.
"Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang lumrah dan telah diatur dalam KUHAP. Prinsipnya polri mengucapkan terimakasih dan menghargai upaya hukum yang dilakukan," tegas Kombes Iqbal, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Iqbal, Polri sangat menghargai adanya praperadilan yang diajukan para tersangka. Namun gugatan praperadilan yang dilayangkan akan dikaji oleh hakim di pengadilan.
"Adanya praperadilan bertujuan membuat terang perkara tersebut. Selain itu, putusan hakim semoga menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Apapun putusannya semoga bermanfaat secara keilmuan khususnya di bidang hukum, bagi kita semua," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu Bank Jateng yang ada di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
15 orang tersebut disangkakan telah melanggar hukum karena melakukan aksi transfer dana palsu dari bulan Agustus sampai Oktober 2018.
Akibat perbuatan mereka itu, Bank Jateng mengalami kerugian hingga Rp 20 Miliar.
Terkait kasus tersebut, 13 dari 15 tersangka melayangkan gugatan Praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) ke Pengadilan Negeri Semarang. (*)
Berita Lainnya
Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Tuntaskan Penyidikan Kasus Investasi Illegal EDCCash
Ziarah Kebangsaan, PPRT Siap Mendukung Program Pemda Batang
Warga RW 03 Pengaron Kidul Ramaikan Karnaval Kirab Merah Putih dengan Berbagai Kostum
Aspirasi Kapal Tangkap Ikan Terealisasi, Septina Primawati Berharap Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Sat Lantas Polres Cirebon Kota Dekat dan Bersahabat Laksanakan Gatur Pagi dengan Humanis
Unsoed Kukuhkan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Sidang Senat Terbuka Akademik
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Dampingi Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Kesiapan Kunjungan Presiden
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Kendal Gelar Patroli di Area Pelabuhan
Seuntai Do'a dan Harapan Masyarakat Desa Mekarjaya Akibat Area Pesawahan Miliknya Hancur Oleh Galian C
Disdukcapil Sebut Ketersediaan Blangko KTP Elektronik di Inhil Menipis
DPC PPP Inhil Gelar Tasyakuran Peringati Hari Lahir ke 50
Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Monitoring Kegiatan Vaksin Sinovac di SMKN 1 Kendal