542 Personil Polres Pekalongan Ikuti Kesamaptaan Jasmani


SIBERONE.COM - Sebanyak 542 anggota dan ASN Polres Pekalongan mengikuti Tes Kesemaptaan Jasmani (TKJ), di halaman Mapolres Pekalongan, pada Selasa-Jum’at (14-17/9/2021).

"Kegiatan TKJ diikuti 542 an personil yang pelaksanaannya dibagi selama 4 hari. Kegiatan TKJ ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaga kesehatan anggota, terutama dalam masa pandemi virus Corona ini," kata Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani, S.H., Jum’at (17/9/2021)

Disampaikan Kompol Guntur, kegiatan TKJ ini rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, selain untuk menjaga kesehatan anggota, hal ini juga dijadikan bahan evaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota.

Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan TKJ, seluruh peserta wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 oleh personil Sidokkes

Dalam TKJ tersebut, ada lima materi yang harus dijalani personil Polri dan ASN, yaitu, lari keliling lapangan selama 12 menit, pull up, push up, sit up dan shutle run (lari dengan membentuk angka 8).

"Untuk anggota yang berusia lima puluh tahun keatas, melaksanakan treatmill (jalan kaki),” ungkap Kompol Guntur.

Terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H.,  mengatakan, kegiatan TKJ merupakan salah satu faktor pendukung pengembangan karir personil Polri. Hasil TKJ antara lain dapat digunakan untuk persyaratan pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan (Dikbang) bagi anggota Polri. Untuk itulah nilai TKJ sangat berpengaruh bagi karir personil kepolisian dimasa yang akan datang.

“Kegiatan TKJ ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kondisi dan kemampuan fisik personil Polri untuk selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas dilapangan,” jelas AKBP Arief.

Dengan digelarnya TKJ Kapolres berharap, dapat melihat sejauh mana kondisi kesehatan personil secara periodik setiap enam bulan sekali. TKJ juga bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kondisi fisik personil Polri.

Dengan jasmani yang sehat, maka personil Polri akan mampu melaksanakan tugas pokok secara maksimal. Yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam hal penegakan hukum,” imbuh Kapolres. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar