Minimalisir Persebaran Corona, Satgas COVID-19 di Batang Gencar Lakukan Operasi Yustisi
SIBERONE.COM - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tetap digencarkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Batang sebagai upaya menekan laju angka kasus terpapar virus corona.
Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, café dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
“Mereka yang masih membandel tetap kita berlakukan sanksi mulai teguran, baik lisan maupun tertulis serta sosial,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono, Senin (13/9/2021).
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Pihaknya juga menganjurkan masyarakat selalu terapkan prokes saat berkegiatan dalam keseharian.
"Mari bersama patuhi anjuran pemerintah yaitu prokes, semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali," ajaknya.
Selain gencar lakukan operasi yustisi, petugas juga mengedukasi masyarakat pentingnya prokes dengan bagikan masker ke masyarakat. (HS)
Berita Lainnya
Peduli Rumah Ibadah, Kapolres Majalengka Beri Bantuan Pembangunan Masjid
Pengamat Politik USpolitica Angkat Bicara Soal Kerumunan di Kediaman JB
Cegah Abrasi, Polres Batang Tanam 60 Ribu Mangrove Sepanjang Pesisir Pantai
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Kapolres Lampung Tengah
Korban Pinjol Ilegal Berjatuhan, Ini Tips Aman yang Diberikan Polda Jateng
PPKM Level 3, AKP Zainal : Obyek Wisata Perlu Pantauan Khusus
Jelang Ramadhan, Ibu-Ibu DWP Brebes Dilatih Membuat Kue
Gelar KRYD, Polres Pekalongan Gencarkan Imbauan dan Pendisiplinan Prokes
Dua Orang Terduga Provakator Demo di wilayah Jateng Dibebaskan
Ketua TP PKK Inhil Bersama TP PKK Prov Riau Laksanakan Monev di Kempas
Apel Tiga Pilar, Wujud Kesiapan TNI-Polri dan Pemkot Magelang Jelang Nataru
Pemeriksaan Kendaraan di Pos Terpadu Penyekatan Terminal Kecipir Losari Brebes