Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Jum'at Barokah, Wilayah Hukum Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial
Pekanbaru- Siberone.com -Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru adakan Kegiatan Jum'at Barokah Kepada Masyarakat Pengguna jalan di area Jln. Rajawali berupa bantuan sosial berbentuk paket sarapan pagi sebanyak 50 (lima puluh) Bungkus Nasi Goreng.
Jum'at (10/09/2021)
Pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia terkhusus di Kota Pekanbaru memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perputaran ekonomi terutama kepada para Masyarakat di Kota Pekanbaru.
Diperkuat dengan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru menjadikan beberapa pelaku usaha maupun pedagang kecil harus tutup lebih cepat sehingga perputaran keuntungan serta kembalinya modal terhambat.
Melihat kondisi seperti ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukajadi Kompol. Hendrizal Gani, S.H., M.Si, yang diikuti oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Lantas, dan Personel Polsek Sukajadi, adakan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian bantuan sosial dengan tema Jum'at Barokah.
Sasaran dari rangkaian acara bantuan sosial Jum'at Barokah adalah para masyarakat yang melintas di sepanjang Jln. Rajawali yang terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukajadi.
Dari hasil kegiatan terdapat 50 (lima puluh) paket sarapan pagi yang di berikan kepada masyarakat pengguna jalan yang terdampak Covid-19 dan diberikan secara langsung. Bantuan yang diperoleh dari kerja sama dengan Caffe AW.
Dengan kegiatan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukajadi Kompol. Hendrizal Gani, S.H., M.Si., Berharap mampu meringankan sedikit beban ekonomi yang dialami para masyarakat yang mendapat bantuan akibat terdampak di massa Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Dan menghimbau kepada para masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru demi menjaga keluarga, masyarakat sekitar dari penyebaran Covid-19 sehingga nantinya kondisi sulit ini dapat kembali normal.
Dengan hadirnya Polri ditengah Masyarakat guna menjalin kemitraan serta Publik Trust sehingga terciptanya kesadaran dan partisipasi aktif Masyarakat untuk memelihara kesehatan dan kamtibmas tetap kondusif, serta membantu masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
*HUMAS POLRESTA PEKANBARU*
Berita Lainnya
Bagikan 1.900 Masker Medis Gratis Secara Door to Door Polres Kepulauan Seribu Cegah Penyebaran Covid-19
Kapolri Minta Forkopimda Sumbar Perkuat Strategi Mitigasi Covid-19 di Sektor Ekonomi Warga
Penyampaian Materi Saat TMMD ke 111, Kapten Arh Uwin Suharto: Selaku Warga Negara Harus Selalu Saling Menghargai
Imbauan Polsek Tembilahan Hulu Pasca Pemilu, Ajak Masyarakat Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi
B2P3 Riau Temu Ramah dengan Kapolresta Pekanbaru
Sambut Hari Kemenangan Tahanan Polsek Tampan Laksanakan Sholat Idul Fitri Bersama
Sakit Keras, Polisi Gotong dan Dampingi Warga ke Rumah Sakit
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri
Siaga Layani Masyarakat, Personil Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Strong Point Pagi
Pimpin Langsung Forum Jumat Curhat, Kapolsek Tembilahan Hulu Terima Keluhan Masyarakat
TOL Pekanbaru Bangkinang Dibuka Sementara, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat