Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan
Hadiri Isra'Mi'raj Desa Sungai Intan, Kades Ahmad Efendi Sampaikan 4K
Open Tournament DPI Cup 2023, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
HM Wardan Resmikan Anggota BPD Kecamatan Reteh Masa Bakti 2021 -2027

SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan, Resmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Reteh Masa Bhakti 2021 - 2027 serta pengambilan sumpah Janji di Gedung serba guna Kantor Camat Kecamatan Reteh, Selasa (07/09/2021).
Turut hadir mendampingi Bupati Inhil Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Kepala Kesbangpol, Sekretaris DPMD turut hadir Camat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Reteh dan para undangan
Acara diawali dengan tarian penyambutan yang dirangkai dengan Doa dan dilanjutkan pengambilan sumpah janji serta penandatangan Naskah pengambilan sumpah.
Untuk diketahui bahwa ada 8 Desa di Kecamatan Reteh yang mengikuti pelantikan BPD yang diantaranya : Desa Sanglar, Desa Pulau Kecil, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Sungai Undan, Desa Sungai Asam,Desa Sungai Terap, Desa Pulau Ruku dan Desa Mekarsari.
Diawal Sambutannya Bupati Inhil H.M.Wardan mengatakan kunjungan kerja ke Kecamatan Reteh ini saya sengaja membawa beberapa kadis guna untuk Meninjau beberapa hal seperti Kadis Kesehatan Memantau Perkembangan Covid 19 di Kec.Reteh, Kadis PUPR agar Memantau Perbaikan Perkembangan Insprastruktur Jalan di Kecamatan Reteh dan Kadis Kesbangpol memantau sospol di kecamatan Reteh.
Beliau juga menegaskan BPD diharapkan memiliki pemahaman mengenai ketentuan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD dan berkerja sama saling koordinasi dengan Pemerintahan Desa.
Hal ini Sebagaimana yang tertuang dalam Permen No.110 Tahun 2016 mengenai Tugas dan Fungsi, BPD yaitu; Membahas Rancangan peraturan deda dengan Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa.
Sedangkan Tugas BPD yaitu; Menggali, Menampung, mengelola dan menyalurkan Aspirasi masyarakat, menyelenggarakan Musyawarah Desa, membentuk Panitia Pilkades dan membahas Rancangan Peraturan Desa, Mengevaluasi Laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa serta menjaga hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Desa.
Berita Lainnya
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
Bupati HM Wardan Hadiri Resepsi dan Ramah Tamah, Rangka HUT Ke-76 PGRI dan HGN 2021 PGRI Inhil
Kunker di Gaung Bupati Inhil Gelar Silaturahmi dengan Kades Tokoh Masyarakat, BPD KPM KPH dan Forum Komunikasi RT/RW
IBI Inhil Selenggarakan Berbagai Bakti Sosial Rangka HKN ke-58
Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten
Tapai Pulut Masuk Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler
Bupati Inhil Turut Sukseskan Program Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Bupati Inhil Membuka Pertemuan Lintas Program dan Sektor dalam Penguatan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita
Hj. Zulaikhah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK dan Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Riau
Lepas 420 Kontingen Inhil Berlaga di Porprov X Riau, Pemda Siapkan 1,5 M untuk Atlet Berprestasi
Bupati Jenguk Mantan Kadisdukpencapil di RSUD Puri Husada
Tingkatkan Kemampuan Bagi PEKKA, DP2KBP3A Inhil akan Gelar Pelatihan Membuat Amplang