Polsek Malausma Lakukan Operasi Yustisi Sasar Pengguna Jalan Pelanggar Prokes


SIBERONE.COM - Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPTU Agus Malik beserta Anggota Polsek Malausma menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19, Minggu (5/9/2021).

Operasi Yustisi Polsek Malausma dengan sasaran kepada pengguna jalan dan Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.

Dalam Operasi Yustisi tersebut Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan diberi sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera, terangnya.

Menurutnya Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, ucap IPTU Agus Malik.

"Dalam gelaran Operasi Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para Pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi."

"Melalui gelaran Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat, " ujar Kapolsek Malausma. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar