Luhut Imbau Daerah Level 2, Tidak Euphoria
SIBERONE.COM - Mulai dibukanya beberapa sektor seperti tempat wisata dan perkantoran non esensialnya pada beberapa daerah yang kasus Covid-19-nya sudah masuk ke level 2, mendapat perhatian khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam Video Konferen Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa Bali Periode (24/8) sampai (30/8), Rabu (1/9/2021), yang diikutu Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dan jajarannya dari Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Luhut menghimbau agar dalam pelaksanaan pembukaan sektor-sketor tersebut tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan dan tidak euphoria.
“Saya minta bagi kabupaten kota di level 2 yang beberapa sektor seperti tempat wisata dan perkantoran non esensialnya sudah dapat dibuka, saya minta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan peduli lindung dan tidak euphoria,” ujar Menko Marves.
Perkembangan Kasus Covid-19 di Jawa Bali menurut Luhut telah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun Luhut meminta agar semua pihak tetap perlu berhati-hati.
Pembukaan sektor-sektor pariwisata, perkantoran non esensial, demikian pula pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
Ia juga neyampaikan bagi daerah yang melanggar peraturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan diberikan teguran keras dan jika teguran tersebut tetap tidak ada perubahan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Luhut juga meminta Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres untuk mengawal implementasi peraturan di tiap sektor sesuai level kabupaten kota yang ada di dalam Instruksi Mendagri.
“Saya minta Kepada Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres untuk mengawal implementasi peraturan di tiap sektor sesuai level kabupaten kota yang ada di dalam Instruksi Mendagri. Bagi yang melanggar diberikan teguran yang keras. Jika tetap tidak ada perubahan diberikan sanksi,” tegas Luhut.
Pihaknya juga akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan secara random penegakkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri di seluruh Provinsi Jawa-Bali.
Menurutnya Pembukaan yang dilakukan secara bertahap ditujukan untuk memberikan kita waktu untuk memperkuat pelaksanaan 3M + 3T + dan percepatan vaksinasi. "Saya minta Kemenkes, BNPB, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk tetap memperkuat sosialisas 3M, terutama penggunaan masker dan 3T (testing, tracing dan treatment/isoter), serta mempercepat laju vaksinasi sesuai target," pinta Luhut. (HS)
Berita Lainnya
PKTD Upaya Riil Entaskan Kemiskinan
Steerring Committee Tetapkan 3 Balon Ketua HIPMI Makassar
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Sat Samapta Sasar Mall dan Swalayan
Bupati Rocky Pantau Vaksinasi Booster Covid-19 untuk ASN di Aceh Timur
62 Narapidana Rutan Klas IIB Terima Remisi HUT RI ke-77
Kini, 61 Siswa SMP Negeri 3 Mrebet Purbalingga Positif Covid-19
Polres Kendal Bersama Bara Foundation Gelar Pasar Murah dan Posko Vaksin
Rangkaian Pelaksanaan OKC 2021 dan KRYD Selesai, Kapolres Pekalongan Apresiasi dan Beri Ucapan Terimakasih kepada Jajarannya
Perayaan HUT MOI yang ke 3 Tahun di DPC Lebak, Ketua Aji Rosyad : Sederhana Tapi Berkesan
Ajib, Anak Ngapak Juara Geguritan
Vaksinasi Presisi Handal, Inovasi Polres Kendal Percepat Herd Immunity
Tanamkan Nilai Kejuangan, Persit KCK Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ziarah Makam Pahlawan