Oknum Kades Sidomulyo Demak Aniaya Wanita Hingga Sekarat, Korban Dipukul, Dicekik dan Diinjak-Injak


SIBERONE.COM – Kepala Desa semestinya menjadi contoh yang baik baik warganya dan masyarakarat, namun oknum Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berinisal (AG) alias Renjer, mantan Brimob dari Kabupaten Pati justru tidak bisa menjadi panutan, justru arogan aji mumpung berkuasa, telah menganiaya hingga masuk rumah sakit, korban berjenis kelamin wanita (RB) yang beralamatkan di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Demak, Rabu (1/9/2021).

"Awak media yang bertugas di lapangan,  saat berkunjung ke Rumah Sakit dan klarifikasi dengan korban yang berinisial (RB) mengatakan bahwa, korban tidak tahu sebab musabab sampai dianiaya, dipukuli, dicekik, dan diinjak-injak sampai tidak sadarkan diri. 

"Masih menurut korban, bahwa awalnya dirinya diajak karaokean sekitar 1 jam di Hotel 21 wilayah Purwodadi, yang akhirnya diajak pulang pelaku dengan menggunakan mobil Fortuner bersama teman sopir pelaku.

Korban dan pelaku saat itu duduk di belakang sopir, disitulah pelaku melampiaskan dan melancarkan serangan dengan memukul berulang-ulang kepada korban, serta mencekik, dan menginjak-injak korban di dalam mobil di sepanjang perjalanan dari Purwodadi sampai Desa Brakas Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak dengan disertai ancaman mau dibunuh dan dibuang, tanpa sebab yang jelas permasalahannya.

Korban menambahkan, bahwa perbuatan yang dilakukan pelaku, tidak hanya sekali itu saja, namun sebelumnya juga sudah pernah menganiayaan korban seperti itu namun tidak separah yang diderita korban saat ini, dimungkinkan pelaku dalam keadaan mabuk," ucapnya.

Setelah puas menganiyaan korban, selanjutnya korban dititipkan di rumah sopirnya, agar tidak kabur, namun korban berupaya untuk melarikan diri dan diketemukan orang desa yang saat itu sedang melintas untuk meminta pertolongan dan diantarkan oleh tukang ojek, lalu lapor ke Polsek Godong, yang kemudian korban dilarikan menuju ke RS Yakkum Purwodadi untuk segera dirawat.

Kerugian yang diderita korban saat ini dalam pengakuannya berupa sebuah kalung, anting, dua buah HP, dompet yang berisikan ATM, uang, dan surat-surat penting lainnya, serta sebuah unit mobil korban yang masih berada di rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah melaporkan hal itu ke Polres Grobogan untuk segera di proses lebih lanjut agar tersangka diadili dan diproses sesuai hukum yang berlaku apalagi pelaku figur sebagai koordinator Kepala Desa yang menjadi panutan contoh bagi Kepala Desa yang lain, "pungkasnya. (*)

Sumber : Agus-ID507 Ka-Perwil Lintas Jateng-Jatim.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar