Polres Purwakarta Terus Lakukan Pemanggilan Terhadap Para Saksi Pengelola Bumdes Sajati Desa Karangmukti


SIBERONE.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif dan berinovatif yang dapat memberikan pendapatan bagi desa maupun masyarakat.

“BUMDes yang sehat akan diberikan support agar terus berkembang bagus. Yang belum, akan terus diupayakan agar dapat berkembang menjadi lebih baik," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan bahwa BUMDes yang tidak aktif maupun BUMDes yang sakit atau aktif tapi belum memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat akan dievaluasi untuk memastikan langkah lebih lanjut.

"Itu pasti ada suatu yang menjadi problem.Disupport drop, disupport lagi drop lagi, sudah jangan dipaksa-paksa, dievaluasi semuanya. Pengelolanya dievaluasi, dasar perencanaannya dievaluasi, target capaiannya dievaluasi, karena disupport berapa pun sulit berkembang kalau tidak dievaluasi total," ungkapnya.

Namun ada banyak perbedaan dengan Bumdes Sajati yang berlokasi di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawabarat. Semenjak berdirnya Bumdes Sajati, malahan ada banyak persoalan yang tidak transfaran dan tekhnis serta prosedur dan pengelolaan nya sangatlah kacau dan terkesan di setir. 

Sebelumnya, Polres Purwakarta telah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi, terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bumdes Sajati, di tambah kemaren, tepat nya pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, Polres Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan kepada para pengelola Bumdes yang salah satunya WU dan Bendahara Bumdes. 

Menurut Wahyu, salah satu tokoh masyarakat yang mengelola tabung gas Bumdes Sajati saat berhasil di konfirmasi mengatakan. Iya benar Pak, Saya mendapat surat panggilan dari Polres Purwakarta terkait adanya dugaan dana Bumdes Sajati pada hari Selasa tepatnya tanggal 24 Agustus 2021. Saya di tanya mengenai berapa jumlah tabung gas yang saya kelola, ya saya menjawab seadanya dan dengan jujur. Saya jawab, selama pengelolaan dana Bumdes Sajati tepatnya tujuh Bulan, saya hanya mengelola 39 tabung gas 3 Kg. Namun, pada saat saya mau di panggil oleh penyidik Polres Purwakarta,  malam nya, Usep mengantarkan tabung Gas 3 Kg sebanyak 11 tabung gas, jadi jumlah total keseluruhan yang saya kelola saat ini ada 50 tabung," kata Wahyu.

Selain saya, kata Wahyu yang biasa di panggil Belen. Nur juga di panggil sebagai saksi dalam dugaan kasus dana Bumdes Sajati. 

Nur, mengakui kepada penyidik, bahwa kambing yang Nur kelola sebenarnya ada 30 ekor, namun Nur malah menjawab 7 ekor. Nur entah gugup atau bagaimana, saya juga kurang paham kata wahyu. Namun pa yang di sampaikan Nur, kambingnya hingga saat ini pun tidak ada satu ekor pun yang Nur kelola," tegasnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar