Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Gubernur H Ansar Sampaikan Pandemi Covid-19 di Kepri Berimplikasi pada Kebijakan Anggara
Siberone.com - Gubernur H Ansar Ahmad menyampaikan pandemi Covid-19 di Kepri berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021. Perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8).
“Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Gubernur Ansar.
Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.
Selisih tersebut berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.
Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.
Gubernur Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun. Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.
“Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD,” kata Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi, beberapa staf khusus Gubernur, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.
Berita Lainnya
Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis
Ke Desa Batu Ampar Inhil, Saksikan dan Nikmati Suasana Air Terjun Tembulun Rusa
Desa Sungai Bela Miliki Ekowisata Terumbu Mabloe dan Kayu Api-api Yang Rimbun
Kadinkes Inhil Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
Diwakili Asisten I, Pj Bupati Inhil Hadir dan Buka Acara Sarasehan Kebangsaan Tajaan Dinsos
Dinkes Inhil Dampingi Ketua GSH Berikan Pemahaman Terkait Penanggulangan Stunting di Sungai Batang
Upaya Pencegahan Stunting, Wardan : Bukan Aspek Pemenuhan Gizi Saja Tapi Juga Perubahan Perilaku Juga Harus Diperhatikan
Saksikan Final di Stadion Raja Mahmud Selensen, Pemkab Inhil Janjikan Bupati cup 2023
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Monev Agen Perisai
Fauzar Resmi Gantikan Said Syarifuddin Sebagai Penjabat Sekda Inhil
DPRD Inhil Laksanakan Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
Pantai Solop Raih Penghargaan Terpopuler