Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Tingkatkan Nilai IKPA BNN Melalui Optimalisasi Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran
SIBERONE.COM - Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., secara daring melalui sambungan konferensi video membuka kegiatan Monitoring Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran T.A. 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Settama BNN, di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/8/2021).
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNN berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran BNN sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan.
“Tujuan pelaksanaan monitoring penilaian kinerja pelaksanaan anggaran adalah meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran BNN dengan mewujudkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, sesuai rencana serta taat pada ketentuan yang berlaku serta menjamin pencapaian output pelaksanaan anggaran BNN yang optimal, sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan”, ujar Sekretaris Utama BNN.
Pelaksanaan Monitoring pelaksanaan anggaran belanja merupakan kewajiban kementerian/lembaga dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja.
Monitoring dilaksanakan untuk memantau data pelaksanaan anggaran belanja dan mengidentifikasi permasalahan yang timbul serta memperbaiki tata kelola anggaran.
Hasil monitoring pelaksanaan anggaran belanja dapat dimanfaatkan untuk banyak hal, salah satunya adalah untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran melalui perbandingan nilai kualitas kinerja antar unit organisasi dengan menggunakan indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran.
Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
IKPA menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Oleh karena itu, pada kegiatan yang berlangsung hingga dua hari kedepan ini, satuan kerja di lingkungan BNN Pusat diharapkan mampu mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal sehingga nilai IKPA satuan kerja maupun BNN secara keseluruhan dapat meningkat. (*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM