Polsek Jumo Berikan Imbauan Prokes dan Kamtibmas kepada Warga Desa Tegong


SIBERONE.COM - Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang belum kunjung usai membutuhkan kepedulian dari kita semua dan untuk saat ini masih banyak kita temui adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada saat beraktivitas di luar tidak mengunakan masker dengan benar sehingga mengundang keprihatinan kita semua.

Kapolsek Jumo AKP Jianto mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya penerapan prokes ditengah pandemi Covid-19 saat ini, personel Polsek Jumo Polres Temanggung selalu memberikan sosialisasi dan edukasi penerapan prokes kepada warga saat patroli dipimpin Ka SPKT Aiptu Sutrisno bersama anggota Aipda Tedy S dan Brigadir Andi Wahyu.

Selain pemukiman warga tepatnya di Desa Tegong Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung, petugas juga menyasar di warung tempat para pemuda nongkrong dan diberikan himbauan kamtibmas serta diberikan masker gratis bagi yang tidak tertib prokes.

“Selain himbauan kamtibmas, petugas juga memberikan hinbauan prokes 5M yaitu memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun antiseptik di air yang mengalir atau menggunakan handsanitazer, menjaga jarak aman antar warga, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” tuturnya, Kamis (19/8/2021).

Sementara itu, Jianto menyampaikan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 utamanya diwilayah Kecamatan Jumo dan Kabupaten Temanggung pada umumnya dengan memberikan himbauan dan pengertian kepada warga tentang pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 5M.

“Kami minta untuk warga tetap mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah melalui para satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar