Sekda Kota Tegal : Disiplin Kerja Bukan Hanya Masalah Masuk Kerja


SIBERONE.COM - Dalam rangka pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi, secara bergilir melalukan inspeksi ke Kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Tegal. 

Rabu pagi (18/8/2021) bersama beberapa OPD terkait, Sekda Kota Tegal melakukan inspeksi di Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Sekda melakukan inspeksi disiplin masuk kerja ASN Dishub, dan pendataan ASN yang sudah vaksin dengan kartu vaksin dilanjutkan dengan pengarahan dan pembinaan pegawai.

Dari hasil pengecekan disiplin pegawai, seluruh pagawai baik PNS maupun Non PNS sudah masuk kerja sebagai mana mestinya. Hanya ada salah satu ASN yang izin dengan keterangan keperluan mendesak.

Sedangkan terkait vaksinasi ASN di Dishub, dari seluruh ASN Dishub, ada satu tenaga kebersihan yang belum dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

Di depan ASN Dishub, Sekretaris Daerah dalam arahan menyampaikan bahwa, disiplin pegawai bukan hanya terkait jam masuk kerja, namun disiplin dalam berbagai bidang. 

“Disiplin kepegawaian bukan hanya disiplin waktu, namun juga disiplin terkait disiplin anggaran, disiplin beratribut dan dalam berbagai hal,” ujar Johardi.

Ia menghimbau agar disiplin serapan anggaran harus terus di dorong, saat ini serapan Dishub sudah mencapai 40%, menurut Sekda capaian menunjukan keseriusan Dishub dalam melaksanakan kegiatan.

Kepada seluruh OPD Sekda juga berpesan agar serapan anggaran jangan sampai menumpuk di akhir tahun, harus ada evaluasi per triwulan yang disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

 “Tugas Dishub cukup berat, menjaga ketentraman dan ketertiban dan juga kelancaran dalam berlalulintas, namun jika tugas tersebut dilaksanakan dengan semangat maka beban berat itu akan semakin ringan,” pesan Johardi di depan ASN Dishub.

Plt. Kepala Dishub Tegal, Abdul Kadir menyampaikan, hasil sidak Sekda dan OPD terkait, ASN di Dishub Kota Tegal, baik PNS maupun non PNS semua masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, hanya ada ASN yang izin karena mengantar istri yang sedang sakit.

Sedangkan untuk vaksinasi, satu ASN non PNS belum melaksanakan karena tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

Ading sapaan akrab Plt. Kepala Dishub Kota Tegal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan serapan anggaran, dan menjalankan semua tupoksi yang ada, dan terus melakukan koordinasi sebelum melakukan kegiatan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar