Pria 40 Tahun ini Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Bathin Solapan Diduga Bandar Narkoba


BENGKALIS Siberone.com - Tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu Rabu (11/08/2021) di kecamatan Bathin Solapan.

Tersangka berinisial AO alias Peang (40 th) warga Jalan Lestari Duri Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, 

Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu-sabu berat 3.2 gram diduga jeni sabu-sabu, 1 unit Hp merk nokia warna merah, 1 bungkus plastik pack kosong, Uang tunai Rp.500.00 dan 1 buah pipet /sendok sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersangka narkotika pada, Rabu (11/08) itu

Diungkapkan nya kornologis sekira pukul 15.00 WIB. Setelah Tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. 

Berdasr iniformasi itu taem melakukan penyidikan, dan benar adanya saat itu tim menangkap tersangka di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti.

"Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial D di Bathin Solapan dan dilakukan pengejaran D namun belum ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.,***

Ari


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar