Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Ganjil Genap Akan diberlakukan Hari Senin Depan, Sebelumnya Akan Ada Tahap Sosialisasi
SIBERONE.COM - Guna mengurangi mobilisasi dalam rangka upaya Pemerintah, memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19. Pemerintahan Kota Cirebon akan memberlakukan dan menerapkan kendaraan plat nomor ganjil dan genap. Hal ini hasil keputusan dalam rapat yang dihadiri oleh Kasat lantas Polres Cirebon Kota. Rabu (11/8/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat lantas Polres Ciko, menyampaikan " Hal ini merupakan kebijakan dari pada Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka untuk mengurangi mobilisasi warga masyarakat yang akan masuk ke Kota Cirebon. Namun sebelum diberlakukan yang rencananya nanti pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Sebelumnya akan dilaksanakan tahap sosialisasi terlebih dahulu yaitu hari ini Rabu - Kamis, tanggal 11 - 12 Agustus 2021 ". Ujarnya.
masih kata Kasat Lantas Polres Ciko " Sementara untuk uji coba akan dilaksanakan hari Jumat dan Sabtu tanggal 13 - 14 Agustus 2021. akan dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 wib. Ganjil genap disini cara melihatnya dari angka terakhir di belakangnya. Misal E 5454 GO ber arti Genap atau E 6471 AN ber arti Ganjil " . Ujar Pria Sulawesi ini.
" Penerapan ganjil - genap berlaku untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Namun tidak berlaku untuk khusus kendaraan seperti TNI, Polri, Plat Merah dan Ojol. Ada beberapa ruas jalan di Kota Cirebon yang dilakukan penerapan ganjil - genap, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melintas di wilayah Kota Cirebon. Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Cipto, jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Tuparev ". tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK.MH. CPHR.
Khusus Jalan Tuparev ini masih dirapatkan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten. Mengingat secara administrasi masuk ke Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Namun untuk wilayah hukumnya masuk ke Polres Cirebon Kota. Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil