Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Sambut HUT Ke-76 Republik Indonesia, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Usulkan Remisi Umum kepada 1.522 Narapidana
SIBERONE.COM – (11/8), Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia kian dekat. Pada momentum tersebut, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Umum Tahun 2021 kepada para Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya. Remisi Umum sendiri adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Pemberian remisi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1945 tentang Permasyarakatan.
Sebagai UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dengan mengusulkan Remisi Umum Tahun 2021 kepada narapidana penghuni Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Pemberian remisi diperuntukkan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangeang mengatakan bahwa sebanyak 1.522 narapidana sudah diusulkan oleh Sub Seksi Registrasi untuk mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021. Besarannya sendiri bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, tergantung dari masa pidana yang telah dijalankan oleh para Narapidana.
“Sampai hari ini, kami sudah mengusulkan 1.522 narapidana untuk mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021. Besaran pengurangan masa pidananya pun bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Namun ini tergantung dari masa pidana yang telah dijalankan,” kata Kadek Anton Budiharta. “Yang menjadi kabar bahagia bagi keluarga, di antara 1.522 usulan tersebut, ada 12 narapidana yang berpeluang untuk langsung bebas.”
Terkait beberapa usulan remisi, nantinya yang yang akan disetujui tergantung dari Surat Keputusan (SK) Kemenkumham. Selanjutnya, penyerahan remisi nantinya akan diumumkan tepat pada HUT RI tanggal 17 Agustus secara terbatas di ruang kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (*)
Berita Lainnya
Data Penerima Dana Hibah PKBM Diduga Banyak yang Tak Jelas, AGP Laporkan BPKAD Lebak ke Ombudsman Banten
Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp.14.000/Liter
Menteri Perikanan Janji Bangun Pelabuhan Perikana n Kota Tegal
Akses Vital Jembatan Parit Cagat-Pulau Kijang Runtuh Total
Edukasi Prokes, Petugas Sasar Pasar Trowong Cepiring
Sampaikan Imbauan Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Maja Sambangi Warga Bagikan Masker Gratis
PPKM Darurat di Brebes, Petugas Gabungan Minta Pelaku Ekonomi Tutup Jam 8 Malam
82 WBP Lapas Tembilahan Ikuti Perekaman e-KTP Massal
PPKM Diperpanjang, Ketua DPD RI Harap Masyarakat Tetap Patuhi Peraturan
HUT ke-64, Keluarga Besar Akmil Gelar Doa Bersama di Tempat-Tempat Ibadah
10 Al-Qur'an, Mukena dan Sarung Diserahkan Team 6 Program 100 Tajug 1000 Al-Qur'an Polres Ciko
Pantau Vaksinasi, Kapolsek Ingatkan Masyarakat Pentingnya Prokes