Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Diduga Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap Didepan LUXOR
SIBERONE.COM - Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap MA, 34 tahun terduga pengedar sabu ketika hendak transaksi di depan LUXOR di tepi Jl.A Yani Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 01.00 Wib pagi dini hari.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Hozali, S.H., membenarkan terkait penangkapan seorang terduga pengedar sabu. Dan penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba pada pagi dini hari di depan LUXOR di tepi Jl. A Yani Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan,” ujar AKP Hozali, Rabu (11/8/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang disimpan di saku kiri jaket yang dipakai oleh pelaku. Dan saat itu juga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
“Terduga pelaku kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, dan berperan sebagai pengedar. Kita terus upayakan melakukan pengembangan, darimana terduga pelaku MA memperoleh barang haram tersebut," kata AKP Hozali.
Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, MA akan dijerat dengan pasal primer pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
Pengedar Miras Jenis Balo Berhasil Diringkus Personil Gabungan Polres Tolikara
Polsek Tanah Merah Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Terkulai Bugis
Konsumsi Ganja Sejak SMP, Pemuda Asal Bulu Diringkus Satresnarkoba Polres Temanggung
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan
Diduga Bandar Togel, Pria di Pulau Palas Diringkus Reskrim Polres Inhil
Bapak yang Tega Cabuli Anak Kandungnya Masih di Bawah Umur, Ditangkap Polisi
Miliki 14 Paket Sabu dan 5 Butir Pil Extacy, HS Berhasil Diringkus Polsek Kateman
Seorang Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi Atas Tindak Pidana Melakukan Aborsi
Di Awal Tahun 2022, Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Satuan Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu
Buronan Pembobol Bank Mandiri, Berhasil Ditangkap Polda Jabar dan Tim Tabur
2 dari 3 Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Polisi, Keduanya Merupakan Residivis