KIE BPOM, Dewi Aryani: Bahaya Makanan yang Dibungkus Kertas Koran!


SIBERONE.COM - Seluruh Kepala Daerah melalui para Kepada Desa (Kades) agar lakukan pembinaan kepada pedagang untuk menghentikan menggunakan koran sebagai pembungkus makanan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si pada Kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Tentang Keamanan Pangan bersama BPOM Semarang di Balaidesa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (9/8).

Kegiatan Informasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Tentang Keamanan Pangan ini digelar serentak, dipusatkan di Balaidesa Sidaharja dan dikuti desa-desa lainnya yakni Desa Sidaharja, Bojongsana, Purwahamba, Jatibogor, Suradadi secara virtual zoom, total diikuti 1000 peserta.

“Membungkus makanan dengan menggunakan koran dan kresek hitam sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia,” tegas Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr.

Menurut Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, koran dan tas kresek hitam mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker pada tubuh seseorang yang mengonsumsi makanan yang telah diletakkan di atasnya. 

“Bahaya lain yang dapat ditimbulkan akibat kertas koran adalah gangguan pencernaan, keseimbangan produksi hormon dan bahaya pada ginjal serta paru-paru,” terang Dewi Aryani.

Secara tegas Dewi Aryani meminta kepala daerah di kabupaten/kota melalui Dinas UMKM harus gencar melakukan pembinaan. Pembinaan bisa melalui paguyuban pedagang yang ada di desa, dengan diberi pelatihan menjual makanan yang sehat.

“Para pedagang diberi pembinaan dan pelatihan, kertas-kertas apa saja yang baik untuk membungkus makanan,” tandasnya.

Pedagang bisa menggunakan ketas tisu, kertas minyak atau kertas makanan untuk menyerap minyak yang berlebihan pada makanan. Kedua jenis kertas ini relatif lebih aman untuk penggunaan pada makanan.

Untuk itu Dewi Aryani menyarankan masyarakat harus bisa memilih makanan yang sehat, bergizi, cocok dan aman. Apalagi di masa pandemi Covid-19 serakarang ini. Harus sudah ada ijin BPOM-nya, apabila makanan itu dalam kemasan.

“Saya harapkan para peserta menyebarkan informasi keamanan pangan yang telah diperoleh kepada lingkungan sekitarnya, sehingga dapat menyentuh seluruh masyarakat sampai ke pelosok,” pinta Dewi Aryani. 

Hadir Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Drs. Sandra MP Linthin, Apt, MKes dan ratusan peserta dari tokoh masyarakat yang tersebar di desa-desa.
Hadir juga Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa di setiap desa. Acara menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya pada Minggu (8/8) pada kegiatan KIE Tentang Keamanan Pangan, Dewi Aryani berkeliling secara maraton di 5 desa di Kecamatan Warureja yakni Desa Demangharjo, Desa Kedungkelor, Desa Sigentong, Desa Kendayakan, Desa Sukareja melakukan sosialisasi. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar