Polisi Tak Temukan Indikasi Pungli Pemakaman Covid Oleh Pemkot Solo
SIBERONE.COM - Polisi belum menemukan indikasi penarikan pungutan liar (pungli) dari jasa pemakaman jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung, Solo, Jawa Tengah.
Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan bahwa ada salah satu kasus yang terjadi terhadap keluarga Darsono yang diminta uang sebesar Rp5 juta untuk memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa tidak ada praktik pungli yang dilakukan pihak Pemkot Surakarta selaku pengelola makam Daksinoloyo Danyun maupun oleh petugas makam," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Dia mengatakan bahwa diduga keluarga memberikan uang tersebut sebagai bentuk imbalan kepada penggali makam secara sukarela. Uang tersebut juga dilakukan sebagai biaya pemasangan kijing.
Menurut Iqbal, pihak keluarga sudah menyampaikan klarifikasinya terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Peristiwa itu, kata Iqbal, terjadi pada Kamis (29/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana, identitas jenazah yang akan dimakamkan ialah almarhum Darsono (62).
Darsono yang merupakan pasien Covid-10 dari RS Hermina meninggal dengan kondisi memiliki penyakit bawaan sakit paru sejak 2013. Dia dibawa ke TPU Daksinoloyo, Danyun untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Ketika tiba di area makam, saksi bertemu dengan petugas makam yang tertidur di antara bangunan makam," jelas Iqbal.
Puryanto, petugas penggali makam yang menemuinya disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.
Kedua pihak pun berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera dimakamkan. Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing.
"Namun karena tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar dia lagi.
Selang beberapa hari, beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di pemakaman tersebut.
Kepolisian pun turun tangan dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Namun disimpulkan, tak ada praktik pungli pada peristiwa tersebut. (*)
Berita Lainnya
Penipuan Mengaku Anggota TNI Marak Terjadi di Purbalingga
Dua Warga Pelangiran Dinyatakan Negatif Corona
Berprestasi, Enam Personel Polres Tegal Kota Terima Penghargaan
Kado Indah Dipenghujung Tahun, 54 Personel Polres Batang Naik Pangkat
Kapolres Tegal Bersama Forkompimda Tinjau Penerapan Prokes di Yogya Mall Slawi
Polres Majalengka Gelar Vaksin Merdeka Serentak di 26 Titik
4 Orang PDP Negatif, dr. Afrizal Dermawan Berdoa Semoga 5 yang Tersisa Juga Negatif
HUT Bhayangkara ke-75, Polres Pekalongan Dibanjiri Ratusan Karangan Bunga
Kantor Kemenag Inhil Gelar Jalan Sehat Kerukunan Rangka HAB ke-77
Sambang Bansos dan GKB Dipantau Dunia
Mahasiswa UNDS Prodi Manajemen Lakukan Kegiatan Entrepreneurship
TSM Sasaran Edukasi Dikmas Lantas Dalam Rangka PPKM Skala Mikro, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko