Kapolsek Jatiwangi Cek Pos PPKM Mikro Level 4 di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi


SIBERONE.COM - Jajaran Polsek Polres Majalengka mendirikan Pos PPKM Mikro level 4 guna mempermudah pelayanan masyarakat selama berlakunya PPKM Mikro di wilayah hukum Polres Majalengka.

Terpantau Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol Kustadi bersama Anggotanya, kontrol sejumlah Pos PPKM Level 4 terdiri dari di Toko Surya Toserba Jatiwangi dan Pasar Tradisional Desa Ciboreleng Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Senin (2/8/2021).

Saat Pengecekan Pos PPKM Mikro, Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengajak kepada pengunjung Toko Surya Toserba dan Pasar Tradisional Ciborelang untuk tetap menjaga jarak, gunakan masker serta mencuci tangan baik sesudah maupun sebelum melakukan aktifitas di dalam Pasar.

Dalam situasi pandemi saat ini dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat mampu menciptakan rasa aman dan nyamam sehingga pelayanan tetap berjalan sesuai yang kita harapkan.

Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi juga mengatakan" Pihak nya akan terus memberikan pelayanan prima Kepolisian dalam situasi kapan pun dimana pun ,Maka dengan itu Pos PPKM Level 4 berpungsi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan dan penyebarak wabah Covid-19 yang sedang mewabah di Tanah Air. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar