Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Kementerian ESDM Angkat Tangan Soal Operasi Tambang Ilegal di Kalsel
SIBERONE.COM - Maraknya praktik penambangan ilegal di daerah membuat Kementerian ESDM angkat tangan. Pasalnya, pemerintah pusat tidak mampu melakukan monitor secara faktual terkait kegiatan penambangan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi saat dikonfirmasi soal adanya dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bodong di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang nekat beroperasi meski sudah disegel oleh polisi, Jumat (30/7).
"Secara persis kami memang tidak memonitor di lapangan terkait IUP di Kalsel tersebut. Apabila IUP tidak tercatat dalam database (Ditjen) Minerba, maka (seharusnya) perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha," ujar Sunindyo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyegelan tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana, yang berada di Kecamatan mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel. Namun, tambang tersebut kembali beroperasi dengan modus berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi.
Dalam sistem administrasi database Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar. Sedangkan nama perusahaan awal, Damai Mitra Cendana sempat teregister kemudian dihapus setelah tambangnya disegel Bareskrim.
"Status saat ini, sementara IUP tersebut dihapus dari basis data. Ditjen Minerba menunggu adanya klarifikasi resmi dari Gubernur Kalsel," ungkap Nindyo.
Permasalahan IUP bodong di Kalsel diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Rabu (16/6) lalu. Khairul menyebut ada 20 IUP yang janggal, salah satunya Damai Mitra Cendana.
Perusahaan ini, kata Khairul, berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah.
"Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap," ujar Khairul dalam rapat itu. (*)
Berita Lainnya
Dipimpin Kapolri Secara Virtual, Kapolda Gelar Vaksinasi Bersama di Kantor LAM Riau
Dukung PTM, Polres Tegal Kota Gencarkan Vaksinasi Merdeka Anak
Kejar Taget Vaksinasi Turunkan Level PPKM Purbalingga
Bagikan Masker Gratis, Puluhan Anggota Polantas Disebar di Tempat Keramaian
Pure Sari Asta Sakti Menggelar Sembayang Tawur Agung
TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2021 Kodim Tegal Resmi Ditutup
Kejar Target, Polsek Patebon Terus Monitoring Vaksinasi
Gubernur Ganjar Resmikan Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD dr Soeselo
Hadiri Puncak HUT Lalu Lintas ke 66, Kapolda Jateng : Polantas Harus Selalu Tampil Profesional dan Humanis
Percepat Vaksinasi Agar Tercipta Herd Immunity, Polres Kendal Kembali Gelar Vaksinasi Malam
Meski Puasa, Babinsa Tetap Bersemangat Dampingi Penyaluran BLT
Forkopimda Kendal Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan