Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Polsek Weleri Laksanakan Pemantauan PPKM Level 4
SIBERONE.COM - Dalam rangka pelaksanaan Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Polsek Weleri melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 03 juli sampai dengan 02 Agustus 2021.
Tiga personel Polsek Weleri melaksanakan kegiatan tersebut di Ruko depan BCA pada hari Kamis (29/7) mulai pukul 20.30 Wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H,M.M. saat memberikan keterangan melalui Humas Polsek menjelaskan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Inmendagri No. 15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal, " jelasnya.
Adapun pelaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," terangnya.
"Adapun jumlah pelanggar sebanyak 13 orang dengan rincian 3 orang tidak memakai masker dan 10 orang berjualan melebihi jam yang ditentukan. Untuk ke 13 orang pelanggar diberikan teguran.
Harapannya dengan diadakan teguran maka masyarakat semakin disiplin melaksanakan prokes, " pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Sosialisasi dan Bagi Masker
Penjualan Besi Bekas Jembatan Cikirai-Ciwaru Dipertanyakan Warga Desa Pasirtanjung
Pengadilan Agama Indramayu Tetapkan Ahli Waris Muslik Affandi kepada Samroh Binti Abdul Jalil
Gelar Silaturahmi, Sat Binmas Polres Pekalongan Kunjungi Ponpes As-Syifa Kajen
Musrenbang Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2023 Digelar
DP2KBP3A Gelar Rapat Finalisasi Naskah Akademik Ranperda KLA
Aktivis dan Penggiat Medsos Minta Satgas Jujur Soal Data Covid-19 di Kabupaten Tangerang
Perjalanan Andi Purnomo Menjadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Tekan Penularan Virus Covid-19, Personil Polres Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Polres
DLHK Riau Terima Suap 50 Juta, Itu Tidak benar, Amir Arifin SH : Proses Hukum Sedang Berjalan
Peringati Kemerdekaan RI ke-77, KSKP Tembilahan dan Pelindo Serta KSOP Bagikan Bendera Merah Putih
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Terus Digencarkan, Ini Pesan Kapolsek Patean