BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Polres Temanggung Gencarkan Disiplin Prokes di Pasar-Pasar
SIBERONE.COM – Polres Temanggung beserta Instansi terkait semakin gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pasar-pasar tradisional setelah di tambahnya jam operasi pasar hingga pukul 15.00 Wib.
Kapolres Temangggung Polda Jawa Tengah AKBP Burhanuddin menerangkan bahwa selama masa pemberlakuan PPKM Darurat jam operasional pasar hanya sampai dengan pukul 14.00, namun setelah pemberlakuan PPKM Level 4 jamoperasional berubah menjadi pukul 15.00 Wib.
“Seiring bertambahnya jam operasional maka untuk pengawasan maupun penegakan disiplin Prokes secara otomatis akan diperketat sehingga upaya yang dilakukan dalam pengendalian angka penularan Covid-19 bisa terlaksana sesuai harapan,” terangnya, Kamis (29/7/21).
Kapolres berharap dengan pemberlakuan PPKM Level 4 yang rencananya akan digelar sampai tanggal 2 Agustus 2021 tersebut, masyarakat utamanya para pedagang semakin disiplin dalam menerapkan Prokes, dikarenakan apabila Prokes dijalankan sesuai dengan aturan maka keselamatan pedagang maupun pengunjung akan berdampak positif dan tidak mudah terjadi klaster baru.
“Roda perekonomian harus terus berjalan, namun kita semua harus sadar dan taat prokes sehingga pandemi bisa segera berakhir,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang sakit agar menunda dulu aktifitasnya diluar dikarenakan bisa menularkan maupun tertular berbagai penyakit.
“Kedisplinan dalam penerapan Prokes serta kesadaran akan kondisi tubuh dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mari kita berkomitmen menjadi agen perubahan utamanya dalam penerapan Prokes”, tuturnya.
Tidak hanya pendiplinan Prokes beberapa langkah juga dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini seperti, sosialisasi berkelanjutan baik itu secara langsung maupun media sosial, Penyemprotan disinfektan serta Vaksinasi secara massal kepada masyarakat di Kabupaten Temanggung.
“Ada sejumlah pasar tradisional yang secara rutin kita lakukan penyemprotan juga sosialisasi betapa pentingnya penerapan Prokes, alhamdulillah untuk angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung selama pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 cenderung mengalami penurunan,” pungkasnya. (Spyd)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil