Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Bupati Inhil Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan PPKM Level 3 Tingkat Kecamatan
SIBERONE.COM - Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan Instruksi Bupati No 1038.70/INS/VII/2021/336.5 tentang perpanjangan PPKM Kriteria level 3 Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RW/RT yang berpotensi menularkan Covid-19,
Rapat yang dilaksanakan di Kantor BPBD Jl Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (27/7/2021) siang yang dipimpin Wabup H.Syamauddin Uti turut mendampingi Sekda Drs. Afrizal, Asisten 1 Drs.Tantawi Jauhari, turut hadir Kapolres Inhil dan Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Pasipes Kapten ARH Sugiyono.
Instruksi ini berdasarkan hasil dari diskusi Tim Satgas Covid-19 Inhil bersama unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, kesehatan, TNI - Polri, BPBD, Satpol-PP, Perhubungan serta Camat Se-Kabupaten Inhil.
Instruksi Bupati ini mengatur dan menetapkan PPKM Kriteria level 3 dengan memperhatikan pendemi Covid-19 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 memperhatikan situasi dan perkembangan pendemi Covid-19 di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Inhil.
Untuk itu, kepada Tim Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugas dengan cara humanis lagi dalam penyampaiannya kepada warga masyarakat. Mengingat, saat ini masyarakat secara Psikologis sudah lama menderita.
Disampaikan itu, diharapkan juga kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti himbuan dari Pemerintah ini. Karena, tujuannya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari Covid-19.(*)
Berita Lainnya
Isu Penggulingan Presiden Jokowi, Hanya 'Dagangan' Petualang Politik yang Kebelet Maju Pilpres 2024
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Kantor Lurah Kisaran Kota
Bupati Bersama Wabup Pekalongan H. Riswadi Secara Simbolis Memegangi Kaos Tim Persekap
Peringati Hari Pahlawan Ke- 77, Wabup: Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bupati Inhil HM.Wardan Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani 2 Ranperda
Pemerintah Luncurkan “Sampah, Amanah, Rupiah"
Refleksi Jelang Satu Tahun Nizar-Neko
Gubri Serahkan Bantuan RLH Dari Baznas Riau Kepada 200 Warga
Akses NIK Bakal Dikenakan Biaya Rp.1000
Bupati Inhil HM Wardan Meninjau Pelaksanaan Donor Darah
Ketua TP PKK Tana Tidung Panen Sayur dan Buah, Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Para Pejuang/Perintis Kemerdekaan Dalam Rangka HUT ke-76 RI