Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Sat Narkoba Polres Inhil, Kembali Berhasil Amankan 2 Pemuda Diduga Pelaku Shabu
SIBERONE.COM - Sat Narkoba Polres Inhil kembali berhasil mengamankan terhadap 2 (dua) orang pemuda, diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pemuda tersebut berinisial MU (24) bersama rekannya HW (22), merupakan warga Tembilahan Hulu.
Dari keduanya turut diamankan 12 paket shabu-shabu seberat 1,31 gram.
Kronologis pengungkapan dikatakan KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H bermula pada hari Sabtu (24/7) anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki berinisial MU yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.
Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.
"Pada Selasa (27/7) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap MU bersama rekannya HW," tutur Ipda Esra.
Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Tim melakukan penggeledahan badan dan rumah atau tempat tertutup lainnya. Saat itu ditemukan barang bukti diduga shabu dari MU sebanyak 12 (dua belas) paket, ditemukan dibawah meja dalam kamar," ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan MU dan HW beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Keduanya dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi Telusuri Ganja 3 Kg yang Ditemukan Warga Bogor di Pinggir Jalan
Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Koramil 14/Jatisrono, Dampingi GTPP Gelar Operasi Gakplin Protkes di Pasar Jatisrono
Buntut Pelecehan DPRD Tangerang, Miftahul Adib Akan Dilaporkan
Kadispenau: TNI AU Akan Menindak Tegas Anggota yang Melakukan Pelanggaran
Polres Kuansing Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Imingi Bisa Loloskan Pelajar Sekolah di SMKN 4 Pekanbaru, Juru Parkir Diamankan Polsek Tampan
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Bejat, Pria di Kota Jayapura Tega Cabuli Keponakan Masih Dibawah Umur
Berawal dari Laporan Masyarakat, Pengedar Ekstasi di Kuningan Diamankan Polisi
Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi di Salah Satu Hotel Pekanbaru
Waka DPD RI Mendukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal