Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Rapat PDAM-TI Dipimpin Oleh Wabup Inhil
SIBERONE.COM - Dalam rangka Optimalkan Kerja Tim Satuan Tugas Lintas Sektoral percepatan pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum - Tirta Indragiri (PDAM - TI), Selasa (27/7/2021) siang, bertempat diruang Rapat lantai 1 Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 yang dipimpin Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti.
Rapat yang di taja Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Indragiri Hilir dihadiri, Asisten II Drs.Mukhtar T, Kasatpol-PP, Perwakilan PDAM-TI, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan SDA beserta Staf, Inspektorat dan Dinas PUPR Kabupaten Inhil.
Ada beberapa tugas dan fungsi dari Satgas Lintas Sektoral percepatan pelayanan Air Bersih salah satunya Sekretariat dan Call Center serta menginformasikan kepada masyarakat tentang keberadaan Tim Satgas Lintas Sektoral percepatan pelayanan Air Bersih ini.
Dalam arahannya, Wabup H.Syamsuddin Uti mengatakan penanganan Air Bersih ini harus berhasil karena merupakan salah satu sektor income PAD Kabupaten Inhil.
"Proyek pelayanan Air Bersih ini harus berhasil. Karena merupakan salah satu sektor sumber PAD Kabupaten Indragiri Hilir", ungkap Wabup SU.
Untuk itu, beliau juga berharap kepada Pimpinan PDAM-TI untuk tegas kepada jajaran dalam menjalankan tugas. Karena, kita bekerja melayani masyarakat.
Terakhir Wabup juga menyampaikan kepada Tim Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih ini menjalankan tugas dan Fungsinya dengan baik(*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM