Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan dan Jajarannya Bagikan Masker dan Imbau Prokes
SIBERONE.COM – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, dimana sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Polres Pekalongan tetap meningkatkan ops yustisi pembagian masker serta patroli imbauan prokes di wilayah hukumnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, S.Sos.I menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita akan tingkatkan ops yustisi maupun patroli imbauan prokes di wilayah hukum Polres Pekalongan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Senin (26/07).
Akrom menambahkan selama PPKM Darurat ini, Polres Pekalongan juga memprioritaskan dalam percepatan vaksinasi dan juga penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19.
Lebih lanjut, Akrom mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
Waspada Jambret Kalung Emas, Ini Imbauan Kabid Humas Polda Sulsel
Masyarakat Diminta Patuhi Prokes
Perbaikan Ruas Jalan Raya Kabupaten Tegal-Brebes Terus Dilakukan
Terangi 11 Desa Terpencil di Kepulauan Riau, PLN Kucurkan Rp 38 Miliar
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-75
Zona Merah, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber
Trasparasi Anggaran, Polres Pekalongan Gelar Sosialisasi Rencana Pendistribusian DIPA Tahun 2022
Wakapolres Batang Pimpin Apel Gelar Pasukan Malam Tahun Baru
Cegah Covid-19, Vaksinasi untuk Masyarakat Terus Digencarkan
Aparat Pengawas Harus Independen dan Profesional
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tembilahan Gelar KRYD dan Amankan 7 Orang Pemuda