Kejari Brebes Musnahkan BB 31 Perkara
SIBERONE.COM - Barang Bukti (BB) dari 31 perkara tindak pidana umum dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. BB tersebut meliputi 20 perkara tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), 6 perkara tindak pidana orang dan harta benda serta 5 perkara tindak pidana umum lainya. Pemusnahan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, halaman Kejaksaan setempat, Rabu (21/7).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Mernawati SH memimpin jalannya pemusnahan, disaksikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes, Komandan Kodim 0713 Brebes, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja dan Undangan Lainya.
Kajari Brebes Mernawati SH menjelaskan, BB yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes, yang berkekuatan hukum Tetap (Inkracht van gewijsde) dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.
“BB ini yang sudah Inkracht untuk dimuskan,” tandas Mernawati.
Jenis BB yang dimusnahkan, antara lain tembakau sintetis dengan berat 77,19002 gram, Sabu seberat 0,08462 gram, obat Hexymer sejumlah 9325 butir, obat Trihexyhenidil sejumlah 769 butir, Obat Tramadol sejumlah 494 butir, dan BB lainya seperti pakaian, hanphone dan Lain lain senilai total Rp 19,9 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Bupati berharap Kejari Brebes akan selalu bersinergi dengan Pemkab Brebes guna mewujudkan Brebes yang lebih baik lagi.
Idza juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Brebes yang memusnahkan Barang Baukti dihadapan umum. Hal tersebut, menambah kepercayaan masyarakat kepada jajaran Aparat Penegak Hukum.
“Pemusnahan barang bukti semacam ini, adalah upaya mencegah penyelewengan Barang Bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada penegak hukum,” ujar Idza.
Selain pemusnahan barang bukti, Kejari Brebes juga Melaunching Pelayanan Publik Teras Tilang Drive Thru, Pos Pelayanan Hukum Keliling, Area Bibir Jekso mu, dan Cerito Jekso yang kesemuanya merupakan upaya mempermudah masyarakat Kabupaten Brebes untuk mendpatkan Layanan Kejaksaan Negeri Brebes. (HS)
Berita Lainnya
Tahun 2020, Pemkot Tegal Mencatatkan Realisasi Pendapatan Rp. 1.01 Trilyun
Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Ikhlas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur
Kapolsek Argapura Pantau Pelaksanaan Vaksinasi untuk Ponpes dan Masyarakat
Kini Bayar Pajak Makin Mudah Lewat Layanan Mobil Keliling
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Menerima Kunjungan Silaturahmi BIJB Kertajati
Wali Kota Minta DKT dan Dewan Kebudayaan Sinergi Kembangkan Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tegal
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Kendal Gelar Patroli di Area Pelabuhan
Ops Keselamatan Candi 2022, Polisi Sasar Pedagang dan Pengunjung Pasar Pagi Tegal
67 PPPK Formasi Non Guru Pemkot Tegal Terima SK
Hari Pertama Tahun Baru, Warga Padati Destinasi Wisata
TP PKK Inhil Laksanakan Rapat Perencanaan Pilot Project PHBS
Standarisasi Kompetensi Jabatan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia