Polda Jateng Tangkap MI, Terduga Provokator Tolak PPKM Darurat di Brebes
SIBERONE.COM - Polisi tangkap seorang pria berinisial MI alias I (27) warga Losari Kabupaten Brebes yang diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Iqbal menjelaskan, perkara ini awalnya ketika pada Minggu 18 Juli 2021, jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat. Dalam hal itu, polisi meminta keterangan dua orang saksi. Pengakuannya bahwa mereka ingin mengikuti seruan Brebes bergerak untuk aksi menolak PPKM di Alun-Alun Brebes.
Akhirnya, saksi tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4 tersebut. Menurut Iqbal, dari pengakuan dua orang tadi, mereka mendapatkan seruan dari postingan grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
"Setelah adanya laporan selanjutnya mencari informasi keberadaan tersangka, setelah di dapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iqbal.
Kabidhumas menjelaskan selain kasus yang menjerat MI, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah mendapati tiga akun Facebook yang berisikan berita bohong dan ujaran kebencian terkait PPKM Darurat dari hasil operasi siber.
Selain itu penyidik juga mendapati 11 link tik tok yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif.
"Peyidik melakukan take down terhadap sejumlah kasus tersebut,"tutupnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka MI akan dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (HS)
Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Jaringan Perdagangan Kulit Harimau
Pelaku Pencuri 4 Kotak Infaq di Concong Luar Berhasil Diciduk Polisi
Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjol
Tim Opsnal Polsek Prapat Janji, Berhasil Tangkap BS Diduga Pengedar Sabu
Warung Remang-remang Berkedok Tempat Karaoke di Bongkar Polsek Raman Utara
Palsukan SK Tenaga Kontrak dan Raup Ratusan Juta, Tersangka DS Dibekuk Satreskrim Polres Kota Metro
Pelaku Pencuri 4 Kotak Infaq di Concong Luar Berhasil Diciduk Polisi
Anak Kandung Tega Jebak Ibu Sendiri Kirim Narkoba ke Lapas Kota Pinang Sumut
Curi Kayu Manis Milik Perhutani, Dua Warga Magelang Diamankan Satreskrim Polres Temanggung
Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal
Korban Investasi Deposito Fiktif Berkedok Maybank Gift Diminta Mengadu ke Polisi