Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Peras Saksi Korupsi, Oknum LSM Digerebek Saat Nunggu Tambahan Uang
SIBERONE.COM KAJEN - Seorang oknum LSM, Haris Prajoko (38) alamat Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang digerebek Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Rabu (21/07/2021). Pelaku diamankan di rumah Tamrin alamat Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu tambahan uang dengan alasan untuk menghentikan kasus korupsi Tuker Guling Exit Tol.
Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus Korupsi Tuker Guling Exit Tol Bojong. Ia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang Tuker Guling Tanah Bengkok.
Untuk mempercayakan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota LSM Komisi Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KP2KKN ). Pelaku mengaku sebagai Badan Intelijen dalam Organisasi tersebut dengan alamat di Semarang Jawa Tengah.
Teguh dimintai uang kepada pelaku sebesar Rp. 12,5 juta dengan ditakut takuti agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Tamrin dimintai uang sebesar Rp. 10 juta. Adapun uang total yang diterima pelaku total Rp 22,5 juta lebih.
"Saya kenal para korban melalui seseorang, setelah saya temu dan didesak akhirnya memberi. Uang total Rp 20 juta lebih saya gunakan untuk judi, mabuk, beli kambing dan saat ini sisa Rp 200 ribu, " ungkap pelaku Haris Prajoko.
Sementara korban, Teguh selaku mantan perangkat Desa Bojong Minggir, Bojong, mengaku dikenalkan oleh pelaku dari Kepala UPT Pasar. Karena datang menawarkan untuk menyelesaikan perkara, dan mengaku dari Kejaksaan ia langsung percaya.
"Awalnya saya kasih Rp 3 juta, kemudian Rp 7 juta. Selain itu pelaku meminta tambahan lagi dan belum saya kasih, " ungkapnya.
Atas kejadian itu, rekan Tamrin melapor kepada Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan terkait tindakan yang telah di lakukan. Pelaku kembali meminta uang dengan mendatangi rumah Tamrin,Rabu (21/07/2021) sore. Dengan adanya informasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan langsung memerintah Tim Penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dimana posisi pelaku berada di kediaman Tamrin. Tim Penyidik Kejaksaan bergerak dan langsung menangkap pelaku. Usai dimintai keterangan pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan Evan Adhi Wicaksana kepada awak media menegaskan dalam perkara kasus korupsi tahap penyidikan ada seseorang yang mengaku ngaku dari LSM. Pelaku meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kemudian setelah ditindaklanjuti akhirnya tim bisa mengamankan seseorang.
"Kita bawa ke sini untuk sementara dan kita minta keterangan dalam. Saat ini pelaku masuk ke tindak pidana umum. Kemudian kita serahkan ke Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut, " terang Kasi pidsus. (Simbah).
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pria Pengedar Shabu
Sering Transaksi Sabu di Jalan M. Boya Pria Ini Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Baru Keluar Penjara, Seorang Residivis Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian
Palsukan SK Tenaga Kontrak dan Raup Ratusan Juta, Tersangka DS Dibekuk Satreskrim Polres Kota Metro
Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Manado Raup Uang Korban Rp60 Juta
RS Alias Riko Pelaku Pengancaman dengan Menggunakan Senjata Tajam Berhasil Diringkus Team Tarsius Presisi Polres Bitung
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban dengan Modus Ajak Kencan Melalui MiChat
Jadi Kurir Narkoba, ALA Warga Desa Sidomulyo Cepiring Ditangkap Satnarkoba Polres Kendal
Tim Resmob dan Satreskrim Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda yang Diduga Bandar Judi Online SGP
Pelaku Pencabulan Keponakan Berhasil Diamankan Unit PPA Polres Majalengka
Mayat Pria yang Ditemukan Tewas di Rohil Dibunuh Teman Sendiri, Dipicu Sakit Hati Ditagih Hutang
Unit Reskrim Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pagar Merbau