Galeri Foto

Bupati Inhil Lantik BPD se-Kecamatan Keritang

SIBERONE.COM - Bupati HM.Wardan usai meresmikan 5 BPD Priode 2021-2027 yang ada di Kecamatan Keritang, Selasa (29/6/2021).

Katanya, kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Keritang yang baru saja dilantik diharapkan dapat bersinergi dengan Kepala Desa dalam memajukan desa.

Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna ini Bupati Wardan didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta Unsur Forkopincam Keritang, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu; BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang.

Pengenaan yang di awali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, bupati Inhil mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang ini mengacu pada pasal 9 peraturan Daerah No.3 TH 2015 tentang BPD.

"Dengan momen yang baik ini diharapkan membawa ke arah yang lebih baik lagi dan dapat melaksanakan amanah dan pekerjaan yang di percayakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sesuai dengan pasal 5 Perda No.3 TH 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk Perdes dan menjadi mitra Pemdes.

"Serta menjalankan Fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD,” kata Bupati Inhil yang terkenal agamis ini