Galeri Foto

DPAD Inhil Gelar Rapat Pembahasan Ranperbup Tentang Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Inhil tentang Kearsipan, Selasa (12/1/2021).

Rapat yang digelar di Aula Lantai V Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan ini dihadiri dan diikuti oleh Kepala DPAD H Yulizal diwakili Sekrtaris DPAD H Feri Irawan, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Hj Salawati, perwakilan Badan Perencanaan

Usai rapat, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Hj Salawati mengatakan, pembahasan Ranperbup tentang Kearsipan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan dengan nomor 17 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ke

Di dalam Perda tersebut, lanjutnya, ada beberapa poin yang harus dibuat dan ditetapkan menjadi Perbup.

Sementara itu, Kepala DPAD H Yulizal beberapa waktu lalu mengungkapkan, perlu adanya upaya bersama dari seluruh jajaran di Pemkab Inhil terutama DPAD agar penyelenggaraan Kearsipan semakin baik kedepannya.

Untuk itu, penataan kearsipan tidak hanya sekadar disimpan atau ditumpuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya melalui beberapa tahapan, dengan tujuan sistem pengarsipan yang rapi dan ketika dibutuhkan mudah ditemukan.

Selanjutnya, Yulizal juga berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga SKPD yang ada di Ibukota Kabupaten Inhil agar menganggarkan biaya untuk Kearsipan, sehingga kedepannya Arsip telah tert