Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran 15 Rumah di Desa Simpang Gaung
Dibaca : 1476 Kali
Zakat Kita dan "Warisan" Tak Kasat Mata Penjajah Belanda
Dibaca : 4855 Kali
Operasi Subuh di Telaga Biru, Polres Indragiri Hilir Tindak Tegas Balap Liar
Dibaca : 3336 Kali
Berikut ini 10 Syarat Untuk Membuat Surat Izin Kerja Fisioterapis (SIKF) di DPMPSTP Inhil
Rabu, 12 Juli 2023
SIBERONE.COM - Berikut ini adalah 10 syarat yang wajib dilengkapi, bagi anda yang ingin membuat Surat Izin Kerja Fisioterapi (SIFK) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (DPMPSTP Inhil) yang beralamat di Jalan Hang Tuah Tembilahan.
Bagi kalian yang belum sempat untuk datang langsung ke kantornya, bisa mengunjungi web, atau situs serta media sosial DPMPSTP Inhil. Untuk web anda bisa masuk pada www.Dpmpspinhilkab.go.id, sedangkan untuk Facebooknya di dpmptsp kab.indragiri hilir, Instagram dpmptspinhil, dan telepon bisa menghubungi (0768) 22125.


