Galeri Foto

Berikut ini 9 Syarat Penting dan Perlu Diketahui Jika Hendak Urus Izin Praktik Dokter Internsip di DMPSTP Inhil

SIBERONE.COM - Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dilengkapi jika ingin mengurus surat izin praktik dokter intership di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono melalui bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan April Linda Purwanti mengatakan, bahwa Surat Izin Praktek Dokter diberikan kepada dokter yang melakukan praktek di Pelayanan Kesehatan.

"Jangka waktu izin praktek diberikan sesuai jangka waktu yang tercantum dalam surat yang disampaikan oleh Faktultas Kedokterannya sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)," sebutnya, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (22/5/23).

Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut.

Persyaratan Administrasi (2 rangkap).