Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022

 

SIBERONE.COM - DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2022, sesuai jadwal. Pengesahan APBD Perubahan 2022 senilai Rp2,521 triliun ini, melalui Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (30/9/2022). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru,  Muhammad Sabarudi ST didampingi tiga wakilnya Ginda Burnama ST MT, T Azwendi Fajri SE, Ir Nofrizal MM serta para anggota dewan lainnya. 

Pj Wali Kota Pekanbaru,  Muflihun SSTP MAP juga hadir dalam Paripurna bersama Sekdako Pekanbaru, HM Jamil serta kepala OPD dan unsur Forkompimda Kota Pekanbaru. 

Paripurna ini sempat molor karena ada perubahan nilai APBD Perubahan sebelumnya Rp 2,5 triliun. Dari hasil rapat Banggar bersama TAPD dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Jumat pagi, maka nilai APBD Perubahan 2022 bertambah menjadi Rp2,521 triliun.

Bertambah Rp 21 miliar dari MoU KUA PPAS yang diajukan awal Rp 2,5 triliun. 

Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru,  Krismat Hutagalung melaporkan bahwa penyusunan penetapan APBD tahun ini, diawali dengan KUA PPAS dan dibahas oleh Banggar DPRD bersama TAPD. 

Hasil kerja Banggar yakni menetapkan perubahan APBD 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan anggaran murni Rp2,560, mengalami penurunan 38,14 miliar atau 1,49 persen. 

Secara umum, angka kumulatif mengalami penurunan Rp69 miliar atau 2, 70 persen, dari target APBD Murni Rp2,560 triliun. Penurunan ini disebabkan penurunan realisasi PAD. 

"Termasuk juga penurunan retribusi Rp 8,2 miliar, penerimaan pajak daerah 700 miliar. Sedangkan pendapatan dana transfer Rp19,8 miliar. Peningkatan ini terjadi dari bagi hasil," paparnya. 

Pada APBD Perubahan 2022 ini, terdapat belanja operasional dan belanja modal Rp2,521 triliun. Dalam mengalokasikan dana pendidikan, Banggar mengharapkan Pemko dapat konsisten sekurang-kurangnya 20 persen, sesuai amanat UU. 

Saat ini, masih ada kesenjangan antara pusat kota dan pinggiran. Termasuk sekolah yang kurang layak. Masih ditemukan adanya kelemahan, adanya pungli saat penerimaan siswa baru. Baik SD maupun SMP. Pungli yang dimaksud mulai ada uang bangku, cat gedung, uang pembangunan dan uang terobosan. 

"Perlu dilakukan inovasi di bidang pendidikan, sarana dan prasarana termasuk teknologinya. Apalagi sekarang semua diakses memakai teknologi," tambahnya. 

Sementara itu untuk Diskes, harus disiapkan anggaran 10 persen dari APBD, sesuai amanat UU tentang kesehatan. 

Selanjutnya program prioritas terdapat pada semua OPD. Banggar mengingatkan untuk pelaksanaannya harus sesuai aturan. 

"Saran kami, agar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk mengevaluasi dan merevitalisasi OPD yang tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Selanjutnya, Pemko dalam membuat anggaran harus realistis, dan Pemko dalam menetapkan PAD harus logis dan terukur. Termasuk juga kami meminta OPD meningkatkan kinerjanya," sebutnya. 

Selanjutnya, DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemko Pekanbaru, agar membuat program prioritas, untuk kemajuan Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan semua anggota DPRD Pekanbaru, yang sudah bertukus lumus membahas APBD Perubahan 2022 ini, hingga disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru. 

"Kami beri apresiasi luar biasa atas kinerja DPRD dan TAPD, yang sudah bekerja maksimal. Sehingga ini, menjadi komitmen dan ketetapan anggaran perubahan 2022 untuk dijalankan," paparnya.***

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (tengah) memegang draf APBD Perubahan 2022 yang sudah disahkan pada rapat paripurna, Jumat (30/9/2022).

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST, menandatangani draf APBD Perubahan 2022.

Seluruh Anggota DPRD Pekanbaru dan pejabat Pemko Pekanbaru serta unsur Forkopimda berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Jumat (30/9/2022).

Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyerahkan hasil kerja Banggar ke Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST didampingi Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Suasana Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Jumat (30/9/2022) malam.

Camat se-Kota Pekanbaru tampak serius menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Jumat (30/9/2022) malam.

Para Kepala OPD Pemko Pekanbaru dan unsur Forkopimda berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Jumat (30/9/2022).