Galeri Foto

Kerjasama DPKP Inhil dan BBKSDA Provinsi Riau Dalam Melindungi Masyarakat dan Hewan Liar

SIBERONE.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir menjalin kerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau.

Kerjasama ini terkait perlindungan masyarakat dan penyelamatan satwa liar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

BBKSDA Riau dan DPKP Kabupaten Inhil telah menandatangani kesepahaman bersama yang diadakan di Kantor Balai Besar BBKSDA Riau  di Jl. HR. Soebrantas No.Km. 8.5, Sidomulyo Bar., Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis, (14/4/2022).

Penandatanganan dihadiri dan di saksikan asisten 1 di bidang pemerintahan dan didampingi oleh beberapa OPD lainnya yaitu Ketua Bappeda, Kepala Dinas DLHK,  Kepala bidang penyelamatan dan penanganan kebakaran Muhamad Ridwan, SE, MM Dan Kasi Serta Sekretaris Bappeda.

Tujuan kesepahaman bersaman itu adalah bidang perlindungan masyarakat dan penyelamatan satwa liar di Kabupaten Inhil termasuk di dalamnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Rescuer team dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau dalam penanggulangan gangguan satwa liar, penyelenggaraan latihan bersama dan sosialisasi penyelamatan satwa liar secara bersama kedua belah pihak.

Kesepahaman bersama ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing masing.

Diharapkan kesepahaman bersama ini segera dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerjasama dengan mengacu kepada Permenhut 85 Tahun 2014 jo.permenlhk No. 44 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Berdasarkan Data di lapangan banyak nya penanganan yang di lakukan oleh Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Kasusnya mulai dari Harimau,Buaya,Ular yang saat ini banyak mengganggu masyarakat dan terjadi korban Meninggal Dunia.

Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Drs H Eddiwan Shasby MM mengatakan kesepakatan ini sudah melalui tahapan dan pembahasan antara 2 pihak.

"Kesepakatan bersama ini telah di sepakati, saya berharap kesepakatan yang sudah ditanda tangani, yang sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan ada kesepahaman 2 pihak antara BBKSDA Riau Dan Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil di tindaklanjuti melalui komitmen," ucapnya.

Drs H Eddiwan Shasby MM juga menyampaikan dalam melaksanakan tugas operasi ada payung dasar hukum yang menjadi landasan dalam penanganan konflik satwa liar dan manusia, selanjutnya akan dituangkan dengan berbagai program yang akan di anggarkan di tahun 2023 mendatang.

Namun apabila konflik antara manusia dan Satwa Liar ini terjadi di tahun berjalan tetap ditangani dengan berkoordinasi dengan program dan anggaran masing-masing.

"Mudah mudahan permasalahan konflik manusia dan Satwa liar ini tidak terjadi/ berkurang dapat di atasi melalui pencegahan atau sosialisasi ke masyarakat" Ungkap Drs, H Eddiwan Shasby MM.

Adapun pokok pokok kesepakatan yang di sepakati antara lain:
Pencegahan, Penanggulangan, Pengendalian dan Penanganan pasca konflik antara manusia dan Satwa Liar
Dari ketiga poin ini di tuangkan dalam rencana aksi yang sudah di sepakati, jangka waktu kesepakatan bersama berlaku selama 12 bulan sejak di mulai MOU.