SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
SIBERONE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan dilindungi berupa Hewan Kukang, Trenggiling, Kuku Macan dan Paruh burung Enggang di beberapa tempat di Kota Pekanbaru dalam Konperensi Pers yang di gelar di Halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Senin (19/07/2021).
Dalam keterangannya kepada Pers, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa penangkapan ini terpisah di beberapa tempat di Kota Pekanbaru. Untuk Kejahatan Perdagangan Hewan Trenggiling / Sisik trenggiling di tangkap dua tersangka an. IR (45 thn) dan ER (31 thn) di Jalan Lubuk Telongo Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan tersangka RU di tangkap di Jalan Imam Munandar depan Islamic Arsyad Pekanbaru. Saat ditangkap oleh aparat Krimsus, IR dan ER memiliki barang bukti sebanyak lima belas kilo sisik Trenggiling dan RU memiliki sebanyak tiga kilo sisik trenggiling. Harga komoditi sisik trenggiling ini cukup menggiurkan sehingga memicu mereka untuk memburu hewan dilindungi ini. Menurut Narto, IR dan ER ditangkap pada tanggal 21 juni 2021 dan RU pada tanggal 2 Juni 2021.
“Kita masih melakukan pengembangan atas hubungan antara tersangka IR dan RE dengan tersangka RU karena kejadiannya mereka ini memang terpisah” ujar Narto.
Selain sisik Trenggiling, juga direlease kejahatan Perdagangan Hewan Kukang, dimana aparat Krimsus Polda Riau menangkap tersangka KIS (55 thn) warga Kampar Kiri yang menetap di Kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar (Sumbar) dan RAF (30 thn) juga warga Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat
“Tersangka KIS dan RAF kita tangkap saat membawa hewan Kukang yang dilindungi ini pada hari Senin (12/07) sekira pukul 06 pagi di parkiran Rumah Sakit Eka Hospital Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru” ujar Narto. Dalam penangkapan tersebut terdapat delapan hewan Kukang yang diletakkan di dua kardus yang terpisah. KIS dan RAF ini menurut Narto, datang dari Tanjung Emas ke Pekanbaru untuk menjual delapan ekor Kukang yang mereka tangkap secara illegal di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam release ke tiga, Narto mengungkapkan bahwa Polda Riau juga menangkap kejahatan atas perdagangan sebanyak Lima Paruh burung Enggang (burung Rangkong) dan satu kuku Harimau oleh tersangka AH (28 thn) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar – Riau. Menurut Narto, AH ditangkap hari Jumat (02/07/2021) sekira pukul 10.00 pagi di areal SPBU Pertamina di Jalan HR Soebrantas (diseberang Pasar Simpang Baru) Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. “AH kita tangkap Ketika sedang menunggu pembeli di SPBU diatas” ujar Narto.
“Terhadap ketiga kasus ini, Semua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana” tutup Narto.
Berita Lainnya
Akselerasi Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Sebut Sebagai Upaya Persiapan Pandemi ke Endemi
AKBP M. Fahri Siregar : Reskrim Polres Cirebon Kota, Masih Kumpulkan Sejumlah Alat Bukti, Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak
Bersempena HUT Bhayangkara ke 75, Kapolsek Tembilahan Hulu Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau
Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus
Mulai Tanggal 3 Oktober, Polres Inhil Akan Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022
Dukung G 20, Polsek Penebel Amankan Tempat Wisata dan Patroli Prokes
Seorang Pria di Tembilahan Diduga Pelaku Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu
Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pendemi, Polres Inhil Bagikan Puluhan Nasi Kotak
Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik
Aksi Unjuk Rasa DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Dikantor Gubernur Berjalan Kondusif
Sambang di Wilayah Hukumnya, Kades Sungai Intan Katakan Sosok Kapolsek Rhino Dicintai oleh Masyarakat