Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Dibaca : 918 Kali
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
Dibaca : 4886 Kali
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Taja Sosialisasi dan Launching Program SERTAKAN
Dibaca : 2778 Kali
Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar di Taman Wisata Alam Sorong
SIBERONE.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melaksanakan pelepasliaran 15 individu satwa burung Papua, ke habitat alaminya, bertempat di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, pada (13/7). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah dan 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.
Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto, menyampaikan bahwa terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat. “Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya.
Budi menjelaskan, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.
Pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua. Semua satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018.
Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2021” dengan tema “ Living in Harmoni with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, memupuk kecintaan pada alam dan budaya nusantara.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati asli tanah Papua khususnya di Papua Barat. (*)
Berita Lainnya
Sambut HUT RI ke-77, Koramil 06/KTM Gotong Royong Bersama Masyarakat
Relawan IWO Inhil Bagikan Paket Sembako, Pengantaran Menggunakan Keranjang
Polsek Kuindra Terus Mengawal Dana BST Agar Tidak Salah Sasaran
PPKM Mikro, Babinsa Sukodono Perketat Prokes
Bersama 4 Warga Binaan, Babinsa Serda AH Kumbara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla
Penerapan PPKM Wilayah Solo Menyasar Pasar Klewer, Ini Alasannya
Jaga Wilayah Binaan Terhindar Ancaman Karhutla, Kopda Ferry TM Sinaga Laksanakan Patroli
Peduli Kebersihan, Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Bantu Warga Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola
Bhabinkamtibmas Desa Babadan Polsek Gunung Jati Polres Ciko Gandeng Babinsa Sambang Warga Jelang Sahur
Bhabinkamtibmas Desa Adi Dharma Polsek Gunung Jati Polres Ciko Kontrol dan Sambang Warga
Melalui Penling Sat Lantas Polres Inhil, Sampaikan Edukasi Lalu Lintas dan Antisipasi Penyebaran Covid-19
Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Polsek Kedawung, Ajak Warga Dukung PPKM Darurat Dengan Kerja Bakti