Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Danrem 061/Sk Pantau Penerapan PPKM Darurat Stasiun KRL Bogor

SIBERONE.COM - Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., melakukan peninjauan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun KRL Commuter Line Bogor, Jalan Nyiraja Permas Kelurahan Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (6/7).
Kunjungan Danrem tersebut didampingi Dandim 0606/Kota Bogor (Kol. Inf. Roby Bulan. S.I.P) dan diikuti oleh lebih kurang 15 orang yang diantaranya Kasi Ops Rem 061/SK (Kol Inf Sigit Purwanto), Kasi Intel Rem 061/SK (Kol Kav Rendra. S), KS ST Bogor (Tri Waluyo), Pasi Intel Kodim 0606/Kota Bogor (Mayor Inf Saprudin), Danramil Bogor Tengah (Kapten Chb Rumalutur) serta Kasi Pam ST Bogor Kamal.
Bersama rombongan, Danrem 061/SK melakukan pengecekan penerapan prokes serta pengecekan posko PPKM Darurat di area Stasiun KRL Commuter Line Bogor, kemudian selain itu memantau pelaksanaan pengecekan lokasi rapid test antigen swab yang di siapkan oleh pihak KAI Bogor untuk warga yang akan melaksanakan lanjutan perjalanan jarak jauh.
Usai melakukan pengecekan tersebut, Danrem bersama rombongan juga melaksanakan pemantauan mobilitas calon penumpang yang akan ke Jakarta maupun kembali ke Bogor di Stasiun KRL Kota Bogor yang termasuk kategori Stasiun Aglomerasi Jabodetabek/Lokal.
Ada pengecualian dalam penerapan wajib, yaitu para calon penumpang memiliki surat swab dan SIKM untuk memasuki area Stasiun KAI Kota Bogor dengan kategori lokal atau jarak dekat," Itu disampaikan oleh Danrem.
Kemudian Ia menambahkan, bahwa pelayanan sarana transportasi KAI dipastikan hanya 35% kapasitas per Pemberangkatan, dan untuk tiap gerbong jika sebelumnya menampung penumpang sebanyak kurang lebih 175 orang namun untuk saat ini hanya menampung sekitar 52 orang, atau jika dipresentasikan ada tingkat penurunan yang cukup signifikan.
Selama kegiatan pemantauan penerapan PPKM berlangsung semua berjalan sesuai dengan ketetentuan PPKM Darurat dan ditegaskan oleh Danrem apabila ada pelanggaran akan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Andy)
Berita Lainnya
Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara ke-41
Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Barat Bersama Satgas Covid Semprot Disinfektan di Pemukiman Warga
Pangdam Serahkan Hadiah Tabungan kepada Tukang Ojek
Dukung Kebutuhan Air Para Petani, Babinsa Bersama Warga Bakalan Bersihkan Saluran Irigasi
Korem 061/Suryakencana Gelar Kegiatan Silaturahmi Komponen Masyarakat
Ratusan Istri Prajurit TNI Donor Darah Sambut HUT Dharma Pertiwi ke-57
Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara ke-41
Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Barat Bersama Satgas Covid Semprot Disinfektan di Pemukiman Warga
Pangdam Serahkan Hadiah Tabungan kepada Tukang Ojek
Dukung Kebutuhan Air Para Petani, Babinsa Bersama Warga Bakalan Bersihkan Saluran Irigasi
Korem 061/Suryakencana Gelar Kegiatan Silaturahmi Komponen Masyarakat
Ratusan Istri Prajurit TNI Donor Darah Sambut HUT Dharma Pertiwi ke-57