SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun Berhasil Diamankan Polres Majalengka
SIBERONE.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencabuli Pria berusia 16 tahun dengan mengancam akan menyebar video onani korban.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap DP (korban) itu bermula dari media sosial.
Pada saat itu korban mendapatkan chat dari salah satu akun Instagram perempuan (dimana akun itu adalah RY) yang mengaku bernama Susan.
Kemudian pelaku meminta korban untuk berbagi kontak WhatsApp dengan alasan agar lebih akrab. RY dengan menggunakan akun palsu itu berhasil menipu korban.
"Setelah akrab korban diminta mengirimkan video onani kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan," ujar Siswo saat Konferensi Pers, Senin (21/6/2021).
Selanjutnya pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan video tersebut jika korban tidak menuruti kemauan pelaku.
"Pada 30 April, korban dipaksa untuk datang ke rumah pelaku. Di lokasi tersebut korban dipaksa untuk melakukan video asusila dengan pelaku," kata Siswo kepada wartawan.
Menurut keterangan yang diterima Satreskrim Polres Majalengka, dari pengakuan pelaku, ia juga pernah mengalami hal serupa.
"Pelaku pernah menjadi korban yang sama. Sehingga ada kemungkinan pelaku punya orientasi yang sama untuk melakukan hal yang sama kepada orang lain," tutur Siswo.
Akibat perbuatannya, pelaku inisial RY (19) itu dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Pelaku terancam mendekam di tahanan maksimal selama 15 (Lima belas) tahun penjara.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 7 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara," tegasnya. (Lidya)
Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan Imam Masjid Berhasil Diamankan Polisi
Gondol 250 Juta, Dua Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Tegal Kota
Selama Kurang 24 Jam Polres Majalengka Berhasil Amankan 3 Anggota Geng Motor yang Bacok Seorang Pria
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Bandar Chip Slot Online Domino, Pria di Rohil Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Mobil Parkir di Demak
Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Kelas II B Bangil Gelar Razia
Pelaku Pembunuhan Ojeg Online di Jembatan Flyover Desa Kramat Sampang Brebes Akhirnya Terungkap
Kepergok Warga, Residivis Inisial DY Ini Berhasil Diringkus Polsek Boja
Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Obat Oseltamivir 4 Kali Lipat Harga HET