Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Diduga Bermain Judi Togel, 6 Orang Warga Kota Karubaga Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Bertempat di jalan Yacob Lapar distrik Karubaga, 6 Orang Warga terduga Bermain Judi Togel berhasil di Amankan Polisi bersama barang bukti. Jumat, (18/06).
Adapun Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya uang tunai sebesar Rp. 8.875.000 berbagai pecahan, 1 unit kalkulator, 1 unit handphone merek nokia, beberapa kupon beserta 2 buah Pulpen dan 1 buah hekter.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa ketika sedang melaksanakan patroli gabungan Polres dan BKO Brimob, Danton Brimob Iptu Suriadin, S.H.,M.H dan anggota melihat adanya permainan judi togel maka dengan sigap personil melakukan penangkapan, di dalam TKP yakni dirumah saudari DN ditemukan ada 5 warga lainnya berada didalam rumah tersebut sehingga selanjutnya ke 6 nya dibawa ke Mapolres Tolikara.
Ke 6 orang terduga yang berada di TKP telah diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya DN, 43 tahun, Palopo, Perempuan, YS, 33 tahun, Perempuan, Toraja, ML, 28 Tahun, Toraja, laki-laki, MW, 21 Tahun, Anawi Kab. Tolikara, laki-laki, SJ, 22 Tahun, Desa Ingoga Kab. Tolikara, laki-laki dan PK, 33 Tahun, Anawi Kab. Tolikara, Laki-laki sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Tambah, hasil pemeriksaan sementara dari penyidik menyatakan bahwa saudari DN, 43 tahun, Perempuan merupakan Pelaku dan dirinya menjelaskan bahwa perjudian togel yang di lakukannya baru 2 hari, hasil dari pemasangan togel tersebut disetorkan kepada bandar yang berada di kota Jayapura a.n IWAN, ia mengaku tidak pernah bertemu dengannya dan hanya melakukan komunikasi melalui via telpon. Ungkap Kasat Reskrim Iptu Rizka S.Tr.K,. S.I.K.
Tambah, Atas perbuatan saudari DN (Pelaku) akan dikenakan Primer Pasal 303 Ayat (1) ke -1 Subsider Pasal 303 ayat 1 ke - 2 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sedangkan ke 5 terduga lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H., M.H, menegaskan bahwa Kab. Tolikara harus bersih dari Kasus Perjudian maupun Miras karena Tolikara merupakan Kota Injil yang beriman, Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama - sama dengan aparat TNI-Polri untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif dan juga bersih dari segala penyakit masyarakat. Ujarnya
Lanjut, mengenai hal ini Kepolisian Resor Tolikara dibantu Brimob BKO akan terus meningkatkan tugas pelayanan dalam bentuk patroli demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Komplotan Polisi Gadungan Beraksi di Hotel Makassar Diamankan Polisi
Satreskrim Polresta Bandung Bongkar Kasus Penyutikan Gas Elpiiji 12 Kg
Cekcok Usai Mabuk, 5 Pemuda du Dumoga Timur Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas
Jangan Main-Main, Pelaku Penyebar Hoaks Tentang Vaksin Sinovac di Tangkap Polisi
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, 4 Orang Diringkus, 1 DPO
Modus Bertamu di Rumah Sekda Lama, Uang 23 Juta Raib, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Majalengka
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Weleri, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Indramayu Polda Jabar Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Parkiran Mesjid
350 Orang Penghuni Lapas Tegalandong di Razia
FA Warga Sungai Beringin Diciduk Polisi, Ada Apa? Cek Faktanya
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia