Diduga Bermain Judi Togel, 6 Orang Warga Kota Karubaga Diamankan Polisi


SIBERONE.COM - Bertempat di jalan Yacob Lapar distrik Karubaga,  6 Orang Warga terduga Bermain Judi Togel berhasil di Amankan Polisi bersama barang bukti. Jumat, (18/06).

Adapun Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya uang tunai sebesar Rp. 8.875.000 berbagai pecahan, 1 unit kalkulator, 1 unit handphone merek nokia, beberapa kupon beserta 2 buah Pulpen dan 1 buah hekter.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa ketika sedang melaksanakan patroli gabungan  Polres dan BKO Brimob, Danton Brimob Iptu Suriadin, S.H.,M.H dan anggota melihat adanya permainan judi togel maka dengan sigap personil melakukan penangkapan, di dalam TKP yakni dirumah saudari DN ditemukan ada 5 warga lainnya berada didalam rumah tersebut sehingga selanjutnya ke 6 nya dibawa ke Mapolres Tolikara.

Ke 6 orang terduga yang berada di TKP telah diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya DN, 43 tahun, Palopo, Perempuan, YS, 33 tahun, Perempuan, Toraja, ML, 28 Tahun, Toraja, laki-laki,  MW, 21 Tahun, Anawi Kab. Tolikara, laki-laki, SJ, 22 Tahun, Desa Ingoga Kab. Tolikara,  laki-laki dan PK, 33 Tahun, Anawi Kab. Tolikara, Laki-laki sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. 

Tambah, hasil pemeriksaan sementara dari penyidik menyatakan bahwa saudari DN, 43 tahun, Perempuan merupakan Pelaku dan dirinya menjelaskan bahwa perjudian togel yang di lakukannya baru 2 hari, hasil dari pemasangan togel tersebut disetorkan kepada bandar yang berada di kota Jayapura a.n IWAN, ia mengaku tidak pernah bertemu dengannya dan hanya melakukan komunikasi melalui via telpon. Ungkap Kasat Reskrim Iptu Rizka S.Tr.K,. S.I.K.

Tambah, Atas perbuatan saudari DN (Pelaku) akan dikenakan Primer Pasal 303 Ayat (1) ke -1 Subsider Pasal 303 ayat 1 ke - 2 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sedangkan ke 5 terduga lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H., M.H, menegaskan bahwa Kab. Tolikara harus bersih dari Kasus Perjudian maupun Miras karena Tolikara merupakan Kota Injil yang beriman, Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama - sama dengan aparat TNI-Polri untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif dan juga bersih dari segala penyakit masyarakat. Ujarnya

Lanjut, mengenai hal ini Kepolisian Resor Tolikara dibantu Brimob BKO  akan terus meningkatkan tugas pelayanan dalam bentuk patroli demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. Tutupnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar