TMMD Teluk Bunian Laksanakan Penyuluhan Hukum


SIBERONE.COM - Masih menerapkan protokol kesehatan covid 19 masyarakat desa Teluk Bunian dan desa Terusan Bringin Jaya kecamatan Pelangiran benar – benar merasakan berbagai manfaat kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 tahun 2021 oleh Kodim 0314/Inhil Berbagai program pembangunan fisik dan non fisik terus dilakukan Satgas TMMD Ke 111, Jumat (18/06/2021). 

 

Salah satu sasaran non fisik yang diberikan oleh Satgas TMMD adalah penyuluhan hukum. Dengan sinergitas TNI dan Polri, masyarakat Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Jaya Kecamatan Pelangiran diberikan penyuluhan hukum atas Permasalahan permasalahan dan undang undang Hukum Pidana Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kelas SMP N Satap Teluk Bunian di Desa Teluk Bunian 

 

Sebagai Pemberi Materi Kapolsek Iptu Andi Aceh menyatakan, adanya edukasi ini bertujuan menambah wawasan bagi warga Desa Teluk Bunian dan Desa Terusa Bringin Jaya , agar lebih mengetahui tentang Sadar Hukum Darkum baik Tindak pidana yang akan merugikan masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum

 

Salah satu contoh Kebakaran hutan yang mempunyai sangsi yang cukup berat, oleh sebab itu ia menghimbau agar menerapkan jaga Desa dan kampung dari kebakaran hutan dan lahan serta jangan pernah terjerat hukum "Kami berharap kita sama-sama menjaga alam kita, pasti alam akan menjaga kiat," katanya. 

 

Sementara itu peserta penyuluhan, Burhan (34) bertanya kepada pemberi materi mengenai solusi  para petani agar bisa menanami kebun yang sedang digarap. 

"Bagi bapak-bapak dan ibu ibu, kami TNI dan Polri tidak melarang apabila bapak hendak berkebun kami hanya bisa memberi solusi apabila bapak menggarap tanah(kebun) Solusi ditumpukkan saja dan jangan dibakar apabila punya modal digali dan ditimbun kayu-kayunya dan pesan saya diwaktu panas jangan membakar sabut kelapa karna berdampak asap yang cukup besar dan akan terdeteksi Hotspot di daerah kita," jawab pemateri. 

 

"Mari kita sama-sama menjaga dan saling mengingatkan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan ini di daerah kita dan hindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri kita sendiri," pintanya. 

 

"Saya berharap apabila ada permasalahan keluarga yang menuju ketindak pindana kita selesai dulu secara kekeluargaan supaya tidak terjadi permasalahan yang dapat menimbulkan aturan Undang-undang dan hukum, kami berharap penyelidikan dalam kasus jalan terahir," ungkapnya. 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar