Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama Tiga Jam Lebih di BNNP Jakarta
SIBERONE.COM - Penyanyi EAP als ANJ atau biasa disapa dengan nama beken Anji menjalani proses asessment di BNNP Provinsi DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6) siang.
Selama 3 jam lebih Anji menjalani proses assesment dengan didampingi penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Harry Gasgari
Anji tiba sekitar pukul 12.52 WIB di BNNP DKI Jakarta, dan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat pukul 16.41 WIB.
Kepada awak media, pelantun lagi "Dia" memohon doa agar proses hukum yang menimpannya berjalan dengan baik.
"Mohon doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan lancar," ucap Anji.
Dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan berwarna hijau, Anji menyebut selama proses asessment penyidik juga menanyakan soal kesehatan.
"Ya ditanya soal kesehatan, dan lain-lain. Makasih doanya, sehat-sehat semua," tandas Anji kepada awak media
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 30 gram ganja juga turut diamankan oleh polisi saat menciduk Anji di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) malam.
Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita Lainnya
Manusia Silver Pelaku Vandalisme di Kota Cirebon Berhasil Ditangkap
Dalam Sehari, Polda Banten Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pengedar Narkoba di Gaung Berhasil Dibekuk Polisi
Terekam Kamera CCTV, Pelaku Begal Supir Truk di Jakarta Barat Diincar Polisi
Selundupkan Hp Dibungkus Kertas Nasi ke Dalam Lapas, Perempuan di Sidoarjo Diamankan
Nekat Beraksi di Dalam Pasar, Seorang Copet Babak Belur Dihajar Warga
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Infak di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Dua Pelaku Narkotika Diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, 1 Anggota Penggiat Lembaga Anti Narkotika
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban dengan Modus Ajak Kencan Melalui MiChat
Seorang Pria Curi Perabot Rumah Tangga, Langsung Diciduk Polisi
Pelaku Jambret di Sumut Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Rampas Uang Pengemis Tua
Polsek Tanah Merah Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Terkulai Bugis