Polsek Pekalongan Utara, Polda Jateng Pasang Spanduk Layanan 110


SIBERONE.COM Kota Pekalongan – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Pekalongan Utara bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau memberikan informasi / keluhan maupun pengaduan segera hubungi Call Center Polri 110, dan 24 jam seluruh Indonesia bebas Pulsa.

 

Seperti yang dilakukan Polsek Pekalongan Utara telah terpasang Spanduk layanan 110, dengan ukuran besar didepan Mapolsek Pekalongan Utara Selasa,(25/5/2021)

 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K,SH,MH melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kautsar Ali S.I.K, S.Sos menyampaikan pemasangan Spanduk layanan 110 didepan Mapolsek ini tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri th 2021-2024 khususnya program 4 giat 9 serta telah di Launching layanan 110 oleh Kapolri hari kamis tgl 20 Mei 2021 Secara Virtual.

 

Kami bersama seluruh anggota dan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat melakukan kegiatan sosialisasi layanan 110, baik melalui patroli, woro woro, dan pasang Stiker di Kendaraan Dinas hingga edukasi melalui benner benner dan pamflet yang disebar di wilayah kecamatan Pekalongan Utara.

 

Tempat terpisah Kapolsek Kompol Bakti mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Pekalongan kota AKBP M Irwan Susanto agar seluruh jajaran Polsek di Polres Pekalongan kota harus aktif dan peduli dalam tugas Pelayanan masyarakat " pada intinya pemasangan benner layanan 110 diseluruh Polsek, warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan maupun informasi” pungkas Kapolsek Pekalongan Utara.

 

( Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar